131 Balita Terancam Cuci Darah Akibat Dugaan Kandungan Obat

Foto: Ilustrasi Obat

Jakarta, GardaNTT.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut, adanya peristiwa sangat miris dan memprihatinkan dengan ditemukannya 131 anak yang dilaporkan IDI mengalami Ginjal Akut Misterius yang menyebabkan anak anak balita cuci darah, setelah dugaan mengkonsumsi obat.

Menurut komisioner KPAI, Jasra Putra, hal ini menjadi warning untuk semua orang tua segera tahu dalam memilih obat anak.

“Mari cegah, sampai jelas kajian Kemenkes, BPOM tentang produk obat tersebut,” kata jasra melalui pesan Whatsapp kepada GardaNTT.id, Kamis (13/10).

“Ini tidak main main, Kemenkes harus tegas, bila benar obat ini bisa lepas dari pengawasan perijinan dan pengedaran,” ungkap Jasra.

KPAI melalui Jasra Putra meminta semua industri obat obatan menghentikan produksinya bila itu obat berasal dari Indonesia atau izinnya melalui perusahaan obat tertentu.

Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi KPAI Jasra Putra

Jasra berharap, Kemenkes segera mengusut tuntas. Jangan sampai masih tersebar luas, masih bisa di beli, menjadi promosi obat, donasi obat, dan sebagainya. Harus segera ada ketegasan dan kejelasan, untuk stop dan cegah peredarannya.

“Badan BPOM penting mengawasi dan mengendalikan peredaran obat yang diduga berdampak fatal pada kesembuhan anak. Tentu sangat mengerikan jika menjadi 131 orang tua yang anaknya mengalami ini,” kata Jasra.