Asyik Main Togel Online, Seorang Pria di Ruteng Diringkus Polisi

RUTENG, GardaNTT.Id – Anggota Jatanras Polres Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali meringkus penjudi kupon putih alias togel online.

Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh mengatakan Penjudi togel online itu ditangkap saat ada di tempat permainan bilyard tepatnya di Pasar Inpres Ruteng Kelurahan Pitak Kecamatan Langke Rembong pada Senin (5/6/20223).

“Pelakunya berinisial FSVN (32), dia ditangkap saat ada di tempat permainan bilyard di Pasar Inpres Ruteng” Tulis Kapolres Edwin Saleh melalui pesan WhatsApp pada Senin (5/6).

Selain mengamankan Pelaku Polisi juga kata Kapolres Manggarai itu berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB).

“Barang Bukti yang diamankan:1 unit Hp Oivo Y01 warna hitamUang Tunai sebanyak Rp. 522.0001 Buah buku rekapan angka tebakan1 buah ATM BRI warna biru” Tambahnya.

“Saat ini pelaku dan Barang Bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk dilakukan proses sesuai Hukum yang berlaku” Ujarnya.

Kapolres Manggarai itu menerangkan Penangkapan terhadap Pria 32 Tahun itu oleh berawal dari informasi Masyarakat yang menyebut ada aktivitas perjudian jenis Kupon Putih di seputaran Pasar Inpres Ruteng.

“Anggota Unit Jatanras menangkap F S V N pada saat sedang merekap angka tebakan kupon putih” Jelas Kapolres Manggarai itu.

Hasil pemeriksaan sementara kata Kapolres Edwin, Pelaku sudah bermain judi kupon putih sejak tahun 2022 dan sempat berhenti, lalu kemudian kembali bermain di bulan April 2023.

“Pelaku bermain di situs judi online, dimana pelaku menerima angka tebakan yang dibeli dari para pemain kemudian pelaku membeli lagi di situs judi online, menurut pengakuan pelaku omset yang diperoleh per hari bisa mencapai Rp. 500.000” Terangnya.