BIG RI Selenggarakan Penegasan dan Penetapan Batas Desa Wilayah Kabupaten Manggarai

Dok GardaNTT.id

Manggarai, GardaNTT.id – Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Manggarai bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) Republik Indonesia menyelenggarakan pembukaan penetapan dan penegasan batas desa wilayah kabupaten Manggarai bertempat di  aula MCC Ruteng pada Rabu, (28/09/2022)

Pantauan media ini, kedatangan Tim BIG disambut dengan pengalungan Selendang dan penyematan Topi Manggarai dilanjutkan dengan upacara Adat Kepok (penerimaan tamu. red). 

Kegiatan itu dihadiri Tim BIG RI, dinas PMD, Camat, Lurah, Kepala Desa, dan Kepala Desa Persiapan sekabupaten Manggarai.

Sambutan Bupati Manggarai, Hery Nabit mengatakan, seluruh pemerintah dan masyarakat Manggarai mengucapkan terima kasih atas kesediaan Tim BIG RI dalam menyukseskan kegiatan penetapan dan penegasan batas desa wilayah kabupaten Manggarai.

“Kehadiran bapak ibu BIG RI sangat kami nantikan untuk melakukan pemekaran dan pemetaan desa di Manggarai. Dalam segala keterbatasan, senantiasa terdapat prioritas yang akan dilaksanakan sesuai dengan tugas masing-masing,” ucap Bupati Heri

Ia menambahkan, banyak desa di Manggarai telah memiliki kepastian geografis.

“Sebagian besar desa sebenarnya memiliki batas-batas yang jelas dan itu akan mempermudah kerja tim yang bertugas di lapangan,” ucapnya.

Kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Manggarai, Yos Jehalut mengungkapkan tujuan kegiatan melalui pembacaan laporan panitia kegiatan.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan dan memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis,” jelas Kadis Yos Jehalut

Sedangkan Kordinator BIG RI, meminta partisipasi aktif dari seluruh pejabat yang hadir demi menyukseskan kegiatan tersebut.

“Untuk membantu bapak dan ibu menegaskan batas desa, kami membutuhkan kedisiplinan, kesabaran, dan semangat untuk bekerja dengan kami.” ungkap perwakilan dari Tim BIG RI

Untuk diketahui, kegiatan penetapan dan penegasan batas desa dilaksanakan sampai 10 Oktober 2022.

Desa Haju