Bupati Rote Ndao Diminta Perintahkan Sekda Tuntaskan Dana PAW

Foto: Wakil ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao Paulus Henuk, SH
Foto: Wakil ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao Paulus Henuk, SH

Ba’a,gardantt.id-Diduga proses PAW Almarhum Anwar Kiah Ke Alfons Lau dihambat, wakil ketua 2 DPRD Kabupaten Rote Ndao meminta Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bullu memerintahkan Sekretaris Daerah dan Kepala BKAD Rote Ndao untuk segera menuntantaskan dana Pergartian Antar Waktu (PAW).

Hal ini ditegaskannya mengingat PAW dari Almarhum Anwar Kiah ke Alfons Lau hingga saat ini belum bisa dilakukan, dikarenakan telaah dari Sekwan terkait permintaan anggaran untuk paripurna PAW, proses anggarannya belum tuntas di Pemerintah Daerah (Pemda).

Menurut Politisi muda asal partai Perindo ini, agar proses persetujuan dan dokumen teknis terkait permintaan anggaran bisa segera diselesaikan pada kesempatan pertama, sehingga tidak menghambat agenda-agenda DPRD selanjutnya.

“Sebagai wakil ketua 2 DPRD Kabupaten Rote Ndao saya meminta kepada Bupati Rote Ndao agar memerintahkan Sekda dan kepala BKAD untuk segera menuntaskan persoalan ini, agar jangan terkesan dihambat,” tulis wakil ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao Paulus Henuk Via Whatsapp yang dikirim ke Gardantt id (Rabu7/6/2021) sekitar pukul 10.40 WITA.

Lebih lanjut Ia mengatakan, DPRD tidak meminta anggaran tambahan, karena anggaran gaji almarhum Anwar Kiah sudah sekian bulan tidak dibayarkan, sehingga anggaran tersebut bisa dialihkan sesuai jumlah kebutuhan PAW melalui mekanisme aturan yang ada.

“Untuk itu sekali lagi saya minta agar jangan ada oknum yang mencoba menghambat upaya PAW dimaksud karena jika ada upaya menghambat maka kerugian kepentingan lembaga DPRD baik dari sisi jumlah Dewan maupun pada kepentingan Komisi terjadi kekosongan personil,”tegasnya.

Dikatakan, dirinya sudah berkali- kali berkoordinasi dengan Sekda dan Kepala BKAD namun jawaban-jawabannya tidak serius dan tidak ada kepastian sehingga terkesan ada upaya menghambat.

“Hal ini perlu saya tegaskan agar jangan menimbulkan pertanyaan yang berkepanjangan di kalangan Masyarakat, sebab bisa dibandingkan permintaan Bupati ke DPRD setiap tahun terkait penggunaan mendahului dana Silpa maka biasa diminta kami DPRD cepat memproses, namun giliran kami DPRD yang ajukan anggaran yang hanya 50 jutaan, justru bisa berlama-lama dan tidak jelas kepastiannya. Hal ini perlu menjadi perhatian dari pimpinan dan anggota DPRD kedepannya,” ungkap Paulus Henuk.

Ditambakannya, kemitraan dan hubungan kerja yang harmonis harus menjadi landasan kerja bagi kedua lembaga dan mesti dijadikan pemahaman bagi kedua pemimpin Lembaga baik eksekutif maupun legislatif di Rote Ndao, tutupnya.(CTA/GN).