Catut Nama PDI-Perjuangan, Dugaan Kasus Penipuan Hebohkan Masyarakat Laboya Barat

Kades dan Warga membuat laporan Kepolisian di Mapolres Sumba Barat

Sumba Barat, GardaNTT.id – Masyarakat Laboya Barat diduga menjadi korban penipuan oleh oknum dengan mencatut Partai Demokrasi Indoneaia Perjuangan (PDI-P) pada Senin, (6/6/22) waktu setempat.

Infomasi yang dihimpun media ini, dugaan pungli tersebut bermula oknum mendatangi rumah warga dengan menjanjikan bahwa ada Program Pusat dari Partai PDI-Perjuangan berupa bantuan sebesar Rp40.000.000.

Sedangkan persyaratan utama untuk mendapatkan bantuan tersebut, warga harus merelakan uang sebesar Rp200.000 per kepala keluarga beserta Foto Copy KTP dan KK untuk membuka Rekening agar mendapatkan transfer sebesar Rp40.000.000 dari seorang Ibu bernama Yakoba Lero selaku Ketua Relawan PDI-Perjuangan. Nantinya uang tersebut akan di pakai untuk membangun rumah layak huni.

Salah seorang warga Desa Gaura, bernama Yonatan Jarakoko, kepada gardaNTT.id mengatakan, saat Tim Relawan mendatangi rumahnya tahun 2021, ia menyetor uang sebesar Rp200.000 dan Foto Copy KTP dan KK sebagai persyaratan utama untuk membuka Buku Rekening demi mendapatkan bantuan sebesar Rp40.000.000 yang dijanjikan, dan nantinya uang bantuan tersebut di pakai untuk membangun rumah layak huni.

Setelah mengikuti persyaratan tersebut, kisah Yonatan, dirinya sangat mengharapkan bantuan yang telah dijanjikan oleh oknum Tim Relawan dan ibu Yakoba selaku Ketua Relawan Satu Sumba dari PDI-Perjuangan itu.

Selain dirinya yang menjadi korban, ada warga lain yang telah menyetor uang yakni warga bernama Nodu Madi,Toro Daba, Doli Hoga.

Ia mengaku, sejak 12 Mei 2022 beberapa warga tersebut telah menyetor uang kepada oknum Tim Relawan Partai, namun sayangnya, hingga sekarang program yang dijanjikan belum terjawab.


Kini, kasus tersebut menjadi perhatian publik dan viral di media sosial, bahkan menjadi topik pembicaraan netizen.

Kepala Desa Gaura, Felix Ngara, selaku pimpinan di desa Gaura, saat mendengar informasi dari warganya terkait adanya kasus dugaan penipuan ini, merespon cepat untuk berkordinasi dengan pihak terkait.

Menurut dia, Program tersebut tidak di ketahui dirinya sebagai Kepala Wilayah, saat itu juga dirinya berupaya kordinasi dengan ketua PDI- Perjuangan Kabupaten Sumba Barat untuk mencari tau atas  program yang dicanangkan oleh yang mengaku sebagai Rewalan PDI-Perjuangan.

Dari hasil kordinasi, kata Kades Felix, Ketua PDI-Perjuangan Kab. Sumba Barat menyampaikan tidak pernah menjanjikan bantuan kepada masyarakat, hal tersebut adalah penipuan.

Setelah mendengar penjelasan dari Ketua PDI-Perjuangan itu, Kades Gaura sangat kecewa dan mengecam peristiwa yang menimpa masyarakatnya itu. Ia mengatakan, oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab itu telah memanfaatkan SDM yang rendah dari Masyarakatnya.

Tidak puas dengan jawaban ketua PDI-P Sumba Barat, kepala desa Gaura juga menanyakan kepada Anggota Dewan Fraksi PDI-Perjuangan saat Kunker di Wilayah Kecamatan Laboya Barat, Kab. Sumba Barat pada Kamis, (2/6), terkait dugaan adanya Pungli yang di lakukan oleh oknum dengan mencatut nama partai besutan Megawati itu.

Anggota DPRD Sumba Barat dari Fraksi PDI-P Oktavianus menanggapi dengan tegas mengatakan bahwa pemungutan yang dilakukan oleh oknum-oknum relawan yang mengatasnamakan PDI-P adalah Pungutan Liar dan Pencemaran nama baik Partai.

Menurut anggota dewan itu, Pimpinan pusat PDI-P tidak ada perintah untuk melakukan pungutan Rp200.000 demi mendapatkan bantuan Rp40,000.000.

Atas peristiwa nahas ini, Kepala Desa Gaura melaporkan dan memberikan keterangan resmi di Mapolres Sumba Barat, terkait adanya dugaan pungli kepada masyarakat di wilayah Pemerintahannya yakni desa Gaura, kecamatan Laboya Barat pada minggu lalu (29/05)

Ia berharap agar pihak kepolisian menindak dengan tegas terhadap oknum yang melakukan pungutan liar kepada masyarakatnya karena sudah meresahkan.

Untuk diketahui, sejak kasus ini dilaporkan pihak yang sudah dimintai keterangan adalah Kades Gaura dan Korban oleh pihak Kepolisian Mapolres Sumba Barat pada Juma’at (31/06) waktu setempat.

Hingga saat ini kasus pungli yang mencatut partai berlogo banteng moncong putih itu sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian setempat.