Dirut PT LIB Ditetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang

Jakarta, GardaNTT.id – Peristiwa meninggalnya ratusan penonton sepak bola saat Arema FC menjamu Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang beberapa hari yang lalu menjadi luka dan sejarah buruk dalam dunia persepakbolaan tanah air.

Tak main main ratusan orang meninggal setelah berdesak-desakan usai laga Persebaya menekuk tuan rumah Arema FC dengan skor 2:3. Peristiwa nahas ini membuat masyarakat Indonesia berduka bahkan kasus ini menjadi perhatian khusus dunia.

Dikutip dari detikcom, Dirut PT LIB, Ahmad Hadian Lukita dianggap bertanggung jawab atas tragedi yang menewaskan 131 orang korban usai laga Arema kontra Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang pada 2 Oktober 2022.

“Terkait proses penyidikan, kami periksa 48 saksi. Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, berdasarkan itu maka ditetapkan saat ini 6 tersangka. Salah satunya Dirut LIB saudara AHL ,” tegas Kapolri di Mapolres Kota Malang, Kamis (6/10/2022).

“Saudara AHL, Dirut PT LIB yang bertanggung jawab memastikan setiap stadion layak fungsi,” tambahnya.

Akhmad Hadian Lukita/Dirut PT LIB

Diketahui Akhmad Hadian Lukita atau AHL menjabat direktur PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) setelah dipilih melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Sabtu (13/6/2020).

Akhmad Hadian menggantikan Cucu Somantri yang sebelumnya mundur pada RUPS luar Biasa PT LIB, pada tahun yang sama.