Dugaan Jual Beli Proyek, Kapolres Yoce: Kontraktor Konsisten Sebut Keterlibatan Istri Bupati Manggarai

Ruteng, GardaNTT.Id – Dugaan Jual beli Proyek APBD tahun anggaran 2022 yang melibatkan Meldyanti Hagur istri Bupati Hery Nabit kini menjadi atensi publik dan terus bergulir.

Informasi yang dihimpun GardaNTT.Id hingga saat ini Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Manggarai telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang terlibat diantaranya Adrianus Fridus, Ryo Senta, Wily Kengkeng, Tomi Nngocung dan Meldyanti Hagur.

Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marthen mengatakan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertemuan istri Bupati Manggarai dan penyerahan uang Rp50 juta menjadi fokus utama penyidik Tipidkor Polres Manggarai.

“Sejauh ini hanya sebatas ibu bupati yang disebut dan Adrianus Fridus masih bilang ada keterlibatan ibu bupati, ini coba kita pastikan. Ketemunya di mana dan tempatnya di mana jadi fokus kita untuk penyelidikan selanjutnya,” ujarnya kepada wartawan di Polres Manggarai Senin, 19 September 2022.

Kapolres Yoce mengakui bahwa, pihaknya terus meneliti lagi karena masih ada hasil pemeriksaan yang belum sinkron. Jika memang semuanya sudah lengkap baru ditindaklanjuti lagi. Bila masih ada keterangan yang kurang, dan belum lengkap, sejumlah saksi akan dipanggil kembali.

“Si A bilang ketemu si B bilang tidak ketemu kan belum sinkron. Pemeriksaan saksi-saksi masih kita dalami lagi,” cetus dia.

Bupati Manggarai Akan Dipanggil?

Ketika ditanya apakah Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit akan dipanggil, ia mengatakan, pihaknya akan memanggil yang berkaitan dan yang disebut oleh para saksi.

Bila nama Bupati Manggarai tidak muncul, artinya belum ada korelasi dengan masalah jual beli proyek APBD.

“Sementara ini kan ibu bupati Meldyanti Hagur Nabit yang disebut. Di sana minta klarifikasi ternyata masih ada keterangan-keterangan yang belum sinkron,” terang dia.

Kapolres Yoce juga mengaku, keterangan Adrianus Fridus juga sampai saat ini masih berubah-ubah.

Bahkan keterangan seorang kontraktor yang membongkar skenario jual beli proyek APBD Manggarai itu sampai saat ini masih berubah-ubah.

“Setahu saya sudah tiga kali berubah. Ini yang kita sinkronkan lagi, dia bilang begini begitu. Jangan sampai nanti yang bersangkutan hanya omong saja tanpa didukung dengan saksi yang lain kan otomatis merugikan banyak pihak,” beber dia.

“Sejauh ini hanya sebatas ibu, dari keterangan Adrianus masih bilang ada keterlibatan Ibu Meldyanti Hagur” Ujar Kapolres Yoce Marten.

Diberitakan sebelumnya dugaan jual beli Proyek APBD Kabupaten Manggarai tahun anggaran 2022 tersebut terungkap ke Publik berawal dari pengakuan Adrianus Fridus seorang Kontraktor asal Kecamatan Lelak.

Fridus mengaku kesal lantaran Proyek yang dijanjikan tersebut jatuh ke tangan orang lain, padahal sudah diberikan uang kepada Meldyanti Hagur melalui Ryo Senta seorang Tenaga Harian Lepas di Dinas PUPR Kabupaten Manggarai sebesar Rp50.000.000.

Namun belakangan melalui pengacaranya Marsel Ahang, Adrianus Fridus membantah keterlibatan dari Istri Bupati Manggarai itu.

Nama lain yang disebut dalam kasus dugaan jual beli Proyek APBD Kabupaten Manggarai ini yaitu Wily Kengkeng sebagai Mantan Ketua Timses H2N pada Pilkada 2020 yang lalu dan Tomy Ngocung sebagai Kakak Ipar Bupati Hery Nabit.