Kejari Ende Diminta Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi di Dispar Ende

Ketua GRM, Indra Karno

Ende, GardaNTT.id – Kasus dugaan korupsi pembangunan empat unit toilet Dinas Pariwisata (Dispar), Ende, yang menelan anggaran miliaran rupiah, kembali mendapat sorotan dari Gerakan Rakyat Menggugat (GRM).

Kepada media ini (22/07) Ketua GRM, Indra Karno, mengatakan, pihaknya meminta kepada pihak Kejari Ende, untuk tetap memproses persoalan tersebut sesuai hukum yang berlaku.

“Pihak kejari Ende harus memberikan terang benderang kepada masyarakat terkait dengan persoalan tersebut. Harus terus di proses, demi menjaga nama baik kabupaten Ende yang saat ini disebut sebagai bumi rahimnya pancasila,” pungkasnya.

Menurut Indra Karno, saat ini kota Ende bisa di duga sebagai ladang korupsi, dimana, kasus mengenai dugaan korupsi pembangunan 4 unit toilet Dispar Ende, masi dalam tahapan penyelidikan Kejari Ende, namun, hari ini muncul lagi kasus baru yaitu ada oknum Kadis yang diduga melakukan korupsi dana normalisasi kali di wilayah kecamatan kotabaru.

“Pihak penegak hukum harus  mengambil sikap secara profesional dalam menangani kasus tersebut. Kalau tidak maka kasihan nama kabupaten Ende dan masyarakat kabupaten Ende secara  keseluruhan,” paparnya.

Pihaknya, juga mendesak bupati Ende sebagai Pimpinan Daerah dan anggota DPRD Ende sebagai pengawal aspirasi masyarakat dan pengontrol kinerja kerja pemerintah, harus berani ambil sikap.

“Sekali lagi kita minta bupati Ende harus copot atau berhentikan dari jabatan oknum Kadis tersebut, hal ini sebagai cara untuk menjaga reputasi kabupaten Ende. Kami minta bapak bupati jangan tutup mata dari persoalan yang ada.” tutupnya.