Kerap Dijadikan Tempat Mabuk-mabukan, Kafe Kopi Milik Warga di Ruteng Ditutup Secara Paksa

Ruteng, GardaNTT-Id – Dijadikan tempat jual minuman keras (Miras), Dinas Pendapatan Kabupaten Manggarai menutup secara paksa salah satu Kafe Kopi yang berlokasi di Pasar Puni Kelurahan Pau Kecamatan Langke Rembong.

Hal itu disampaikan oleh Bripka M. Alif Jafrin Anggota Bhabinkamtibmas kecamatan Langke Rembong melalui pesan WhatsApp pada Kamis (9/2/2023).

“Penutupan salah satu tempat usaha milik bapak Lasarius Jehabut yang berlokasi di pasar puni ruteng, yang mana usaha yang di laksanakan oleh Bapak Lasarius Jehabut tidak sesuai dengan ijin yang di keluarkan oleh dinas pendapatan, (menjual minuman keras)” Tulis Bripka Alif Jafrin.

Lebih lanjut Bripka Alif mengatakan alasan penutupan kafe kopi itu selain dijadikan tempat jual minuman keras, di Kafe Kopi itu berdasarkan laporan warga hampir setiap malam terjadi keributan akibat menenggak minimuan keras hingga terjadi perkelahian.

“Penutupan ini berdasarkan laporan Warga dimana di sini sering terjadi keributan” ujarnya.

Penutupan Kafe Kopi yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan kata dia tidak serta Merta dilakukan, sebab sebelumnya pemilik Kafe sudah diberikan teguran baik secara lisan maupun secara tulisan.

“Penutupan ini langkah terakhir yang diambil, sebelumnya Dinas sudah keluarkan teguran berupa teguran lisan dan tulisan” tutupnya.

Desa Haju