Kronologi Video Permintaan Maaf Ketua PMKRI Cabang Ruteng dan Kata Kapolres Mabar

Ket foto: Heri Mandela, Ketua PMKRI Ruteng

Setelah pembahasan mengenai bom bunuh diri dan keamanan Kota Labuan Bajo jelang Paskah 2021, Kapolres Manggarai Barat mulai menyinggung tentang pernyataan sikap PMKRI Ruteng dalam kasus penganiayaan terhadap warga oleh aparat Polres Mabar dan TNI dari Dandim Manggarai Barat di Sirimese, Kec. Ndoso, Kab. Manggarai Barat pada 16 Februari 2021 lalu.

Saat itu Kapolres Manggarai Barat menyampaikan keberatannya terhadap pernyataan Ketua PMKRI Cabang Ruteng yang menduga Kapolres Mabar, Dandim dan Polda NTT telah melakukan pembohongan publik. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua PMKRI Ruteng melalui sejumlah media daring yakni Infolabuanbajo.com dan Gardantt.id pada Rabu, 24 Maret 2021 yang kurang lebih isinya seperti sebagai berikut : PMKRI Ruteng menduga Kapolda NTT, Kapolres Mabar, dan Dandim Mabar lakukan pembohongan publik.

Pernyataan tersebut dinilai tidak sesuai dengan fakta sebenarnya oleh Kapolres Manggarai Barat, AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K,M.Si. Pernyataan ini pula dianggap tanpa konfirmasi kepada Polres Manggarai Barat perihal kebenarannya sehingga dianggap tidak sesuai fakta dan merugikan institusi Polres Manggarai Barat, Polda NTT dan Dandim Manggarai Barat. Atas alasan tersebut Kapolres Manggarai Barat pada saat itu juga meminta Ketua PMKRI Cabang Ruteng untuk segera menyampaikan permintaan maaf kepada publik secara terbuka melalui rekaman video.

Kapolres Manggarai Barat pun memaksa Ketua PMKRI Ruteng untuk meminta maaf kepada publik dan direkam dalam bentuk video untuk disebarluaskan ke media sosial. Sebab jika tidak, menurut Kapolres Manggarai Barat, pernyataan Ketua PMKRI Cabang Ruteng bisa berujung pada kasus hukum yang serius dan bahkan bisa dilakukan penahanan saat itu juga.

Namun Ketua PMKRI Cabang Ruteng, Sdr. Hendrikus Mandela tidak menerima permintaan Kapolres dan berusaha memberikan penjelasan atas pernyataan-pernyataannya yang dipermasalahkan. Ia pun berusaha mengklarifikasi dasar-dasar pernyataan yang sudah diberitakan oleh media-media daring tersebut sekaligus menyampaikan keberatan atas permintaan Kapolres untuk menyampaikan permintaan maaf melalui video itu.

Terjadilah perdebatan antara Kapolres Manggarai Barat dan Ketua PMKRI Cabang Ruteng terkait pernyataan itu dan permintaan Kapolres untuk membuat video. Di saat bersamaan juga, kedua Pastor, yakni Rm. Rikar Mangu dan Rm. Silvi Mongko ikut memberikan komentar, yang pada poinnya kedua pastor tersebut mendukung permintaan Kapolres Manggarai Barat agar Ketua PMKRI Ruteng menyampaikan permohonan maaf kepada publik melalui rekaman video.