Migrasi ke TV Digital, Apa Kelebihannya! Simak Penjelasan Kemenkominfo

Hasil Reviu 8 Kabupaten dan Kota

Staf Khusus Menteri Kominfo Bidang Komunikasi Publik, Rosarita Niken Widiastuti menyatakan Kementerian Kominfo telah melakukan reviu terhadap 8 wilayah siaran yang telah dihentikan siaran televisi analog.

Menurutnya, keberadaan siaran digital memungkinkan masyarakat di wilayah siaran yang telah melakukan penghentian total siaran analog menyaksikan layanan siaran lebih banyak dari sebelumnya.

“Delapan wilayah yang sudah dihentikan siarannya, dari wilayah tersebut untuk Wilayah Riau-4 yaitu Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis dan Kepulauan Meranti semula masyarakat hanya dapat menonton siaran analog TVRI lokal dan TV Bengkalis. Dengan adanya siaran digital, masyarakat bisa menonton TVRI Nasional, TVRI World, TVRI Sports,” jelasnya dalam konferensi pers yang sama.

Kemudian daerah Wilayah Nusa Tenggara Timur-3 yaitu Kabupaten Timur Tengah Utara, Belu, Malaka yang semula hanya bisa menyaksikan TVRI lokal dan LPP Pinmabo TV sekarang bisa menyaksikan siaran TVRI Nasional, TVRI World dan TVRI Sports.

“Adapun untuk Wilayah Papua Barat-1 yaitu Kota Sorong dan Kabupaten Sorong yang sebelumnya masyarakat hanya bisa menyaksikan siaran analog TVRI Analog dan Kompas TV sekarang bisa menyaksikan siaran TVRI Nasional, TVRI World dan TVRI Sports,” tutur Rosarita Niken.

Menurut Stafsus Menteri Kominfo Bidang Komunikasi Publik, TV lokal daerah sekarang ini sudah dalam proses tindak lanjut ke siaran digital dan bisa ditonton masyarakat.

“Semua ekosistem di wilayah tersebut sudah selesai 100 persen, infrastruktur multipleksing dan set top box sudah tersedia dan bisa digunakan,” tuturnya.

Direktur Penyiaran Ditjen PPI Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia mengatakan pelaksanaan siaran digital mampu membantu masyarakat untuk mendapatkan siaran televisi yang sebelumnya hanya bisa diakses melalui parabola atau langganan berbayar.  

“Kabar gembira dari 8 lokasi yang dimulai ASO, memang televisi swasta belum ada, tayangan yang ada TVRI dan TV swasta yang besar ada Kompas TV. Ada beberapa TV lokal milik Pemda. 8 lokasi ini beruntung, disamping dulunya pada saat eksisting siaran analog mendapatkan siaran menggunakan parabola atau berbayar bulanan,” tuturnya.

Bahkan, Direktur Geryantika mengatakan, saat ini masyarakat sudah dapat menikmati siaran selama 24 jam.

“Dengan siaran TV digital dulu hanya ada TVRI lokal yang siarannya hanya 4 jam sehari, dengan adanya siaran digital ini maka masyarakat bisa menyaksikan siaran TV selama 24 jam sehari. Ditambah dengan adanya TVRI nasional, TVRI world dan TVRI Sports,” jelasnya. 

Mengenai respons masyarakat, Direktur Penyiaran Ditjen PPI Kementerian Kominfo menyatakan masyarakat tampak senang akibat adanya penambahan program siaran televisi.

“Dari masyarakat testimoni masyarakat mereka senang, yang dulunya hanya mendapatkan siaran tv lokal, sekarang bertambah program siarannya,” ungkapnya.

Direktur Geryantika Kurnia menyatakan pembagian STB dari pemerintah sudah selesai dibagikan.

“Dari sisi STB, bantuan pemerintah untuk 8 lokasi ini selesai semua dibagikan semua kepada masyarakat luas,” ujarnya. 

Menurut Direktur Penyiaran Ditjen PPI Kementerian Kominfo, di 8 lokasi itu, pembagian STB sudah dilakukan dengan bantuan dari PT Pos Indonesia. Menurutnya, hampir 100 persen STB bantuan pemerintah telah didistribusikan PT Pos Indonesia pada tanggal 30 April 2022. 

“Masyarakat yang selama ini melihat siaran analog sesuai dengan data DTKS mendapatkan STB. Jadi petugas PT Pos Indonesia medatangi rumah-rumah masyarakat dan membantu meng-install-kan STB sehingga bisa mendapatkan siaran TV digital di perangkat TV masing-masing,” jelasnya.

Untuk mendapatkan informasi lebih jauh mengenai migrasi siaran televisi analogi ke digital serta mengadukan jika ada permasalahan dengan STB gratis, masyarakat bisa menggunakan kontak layanan telepon 159 serta chatbot Whatsapp Migrasi Siaran Digital bisa melalui nomor 08118202208.