Pegawai Capil Matim Diduga Paksa Masyarakat Kirim Berkas Secara Online

Kantor Dinas Kepndudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Manggarai Timur

Manggarai Timur.GardaNTT.id-Benyamin Janggi dan Martina Deni, warga asal Desa Leong, Kecamatan Lamba Leda Selatan, keluhkan pelayanan pengurusan data kependudukan di Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Manggarai Timur, NTT.

Keluhan tersebut, terkait pelayanan penerimaan berkas pengurusan data kependudukan yang diharuskan dikirim secara online melalui WhatsApp (WA).

Diceritakan, keduanya mendatangi kantor Dukcapil pada tanggal 15 September 2021 lalu, hendak mengurus Kartu Keluarga (KK). Berkas persyaratan sudah disiapkan secara manual.

Setibanya di kantor Dukcapil, pegawai pada kantor itu menyarankan agar mengirim berkas secara online melalui 3 nomor WA yang dipajang di papan pengumuman.

Dihadapan para pegawai tersebut, keduanya mengaku tidak tahu cara mengirim berkas secara online karena tidak mempunyai HP Android. Oleh karena itu, keduanya meminta agar diperkenankan memasukan berkas secara manual. Namun, permintaan itu ditolak.

“Kami ini orang kampung pak. Jujur, kami tidak mengerti yang online begituan. Apalagi kami tidak punya HP yang bisa online. Kami bingung, makanya kami bilang barangkali bisa masukan berkas secara manual saja, tapi mereka tolak waktu itu,” kata Benyamin.

Keesokan harinya, pada16 September, keduanya kembali mendatangi kantor Dukcapil untuk sekali lagi meminta agar diperkenankan memasukan berkas secara manual. Namun, permintaan itu tetap saja ditolak. Pegawai Capil yang ditemui pasangan suami istri itu tetap bersikukuh jika pihaknya hanya melayani permintaan pengurusan administrasi kependudukan bagi masyarakat yang mengirim berkas secara online melalui nomor WA yang tertera di papan pengumuman.

Dua hari, pasangan suami istri yang datang jauh dari Lamba Leda Selatan tersebut diterlantarkan. Untungnya saat itu, keduanya bertemu dengan seseorang bernama Yulianus N yang saat itu juga hendak mengurus dokumen kependudukan.

“Dia lihat kami mondar-mandir kebingungan, akhirnya dia dekati kami dan tanya masalah yang kami alami. Lalu dia tergerak hati dan dia (Yulianus N, red) yang bantu waktu itu, kirim berkas kami pakai HPnya dia,” tutur Benyamin.

Usai dibantu Yulianus, urusan pasangan suami istri yang datang jauh-jauh dari Lamba Leda Selatan itu tidak langsung selesai. Berkas yang dikirim melalui tiga nomor WA yang terpajang di papan pengumuman tidak langsung merespon. Tiga nomor tersebut, diketahui merupakan nomor pribadi pegawai di kantor Pencatatan Sipil Manggarai Timur.

Saat berkas dikirim, nomor atas nama Is Syukur tidak bisa terima WhatsApp karena kehabisan data internet. Lalu nomor atas nama Jhon Bakker sedang bertugas di Kupang. Sedangkan nomor atas nama Hendrik Bakal tidak masuk kantor.

“Pak Yulianus itu tanya, kenapa bisa begitu, apa berkas yang dikirim tidak bisa langsung direspon. Tetapi mereka jawab, kirim saja, nanti dikonfirmasi,” ujar Benyamin meniru jawaban pegawai Capil itu.

Hari ketiga, Jumat (18/09/2021) Benyamin dan istrinya kembali mendatangi kantor Capil. Dokumen Kartu Keluarga ternyata belum diurus. Pegawai Capil beralasan bahwa berkas yang dikirim belum lengkap. Namun setelah dicek kembali di WA, semua berkas persyaratan terkirim sudah lengkap.

“Begitu cek, ternyata sudah lengkap. Itu hanya alasan mereka saja. Setelah itu baru kami diminta untuk rekam KTP. Itu pun kami baru bisa ambil hari Senin (20/09/2021). Waktu kami ambil KTP dan KK juga, ternyata nama istri saya salah tulis lagi, lalu kami minta diperbaiki,” bebernya.

Benyamin dan istrinya mengatakan sangat kecewa dengan pelayanan Capil Matim yang dirasa sangat mempersulit masyarakat. Ia lebih kecewa lagi ketika Yulianus N yang telah membantu mereka, justru dituding sebagai calo oleh pegawai Capil.

“Masa pak Yulianus itu dibilang calo pembuatan KTP oleh pegawai Capil. Padahal dia hanya membantu kami,” kesalnya.

Ia berharap agar pelayanan secara online itu tidak justru menyulitkan masyarakat.

“Pikir juga dengan masyarakat yang tidak tahu online begitu dan tidak punya HP android. Masa kami harus beli HP android dulu baru urus KK dan KTP. Kasianilah kami orang kecil ini,” tambahnya.

GardaNTT telah mengonfirmasi terkait hal ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Manggarai Timur melalui telepon selulernya. Namun panggilan tidak direspon.

Desa Haju
Penulis: Irend SaatEditor: Olizh Jagom