Sumba Barat, GardaNTT.id – Proses perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Sumba Barat untuk Pemilihan tahun 2024, kini sudah masuk pada tahap wawancara.
Pelamar yang mengikuti tahap wawancara ini, adalah pelamar yang sudah dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi sebelumnya.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Sumba Barat, Papi Ndjurumana saat ditanyai GardaNTT pada Senin, (14/10/2023).
Papi menerangkan, dari 240 kebutuhan PTPS di seluruh wilayah Sumba Barat, terdapat 460 pelamar dengan rincian 247 pelamar laki-laki dan 213 pelamar perempuan yang lulus seleksi administrasi dan mengikuti wawancara saat ini.
“Kebutuhannya 1 PTPS setiap TPS. Maka kami nanti hanya butuh 240 orang sesuai jumlah TPS di wilayah ini,” jelas Papi.
Seleksi wawancara ini, lanjut Papi, berlangsung sejak tanggal 12 hingga 22 Oktober 2024 nanti. Jadwal tersebut, adalah sesuai Keputusan Bawaslu RI Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan tahun 2024.
“Wawancaranya di Kecamatan, oleh Panwascam,” ujarnya.
Dalam proses perekrutannya, masa pendaftaran PTPS di Sumba Barat tidak mengalami perpanjangan. Hal ini disebabkan, karena jumlah pelamar sudah memenuhi kuota dua kali kebutuhan dan keterwakilan perempuan.
“Kita tidak ada perpanjangan masa pendaftaran. Karena kuota masing-masing desa, baik kuota dua kali kebutuhan maupun keterwakilan perempuan, terpenuhi semua. Jadi memang kali ini peminatnya cukup banyak,” imbuh Papi.