Pilkada 2024, KPUD Manggarai Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Ruteng, GardaNTT.Id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Manggarai Provinsi NTT menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Rapat Pleno terbuka yang berlangsung di Kantor KPUD Manggarai pada kamis 9/1/2025 itu dipimpin langsung oleh ketua KPUD Kabupaten Manggarai Rikardus Pentor dan disaksikan oleh 4 Komisioner lainnya.

Selain Ketua dan Anggota KPUD hadir juga dalam rapat Pleno tersebut Komisioner Bawaslu Manggarai, Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh, Kasdim kodim 1612 Manggarai, Ketua Kejaksaan Negeri Manggarai dan sejumlah Ketua Partai Politik.

Pantauan GardaNTT.Id dalam Rapat Pleno tersebut Ketua KPUD Manggarai menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dari nomor urut 02 yakni Herybertus G.L Nabit dan Fabianus Abu.

Rikardus Pentor mengatakan Penetapan Hery Nabit dan Fabi Abu sebagai Pasangan calon terpilih sesuai dengan pasal 1 nomor 7 Undang -Undang nomor 1 tahun 2015 Tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti Undang – Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi Undang – Undang.

“Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 6 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas UU nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU” Jelas Rikardus Pentor.

Diketahui Partisipasi pemilihan Bupati dan Wakil Wakil Bupati Manggarai Tahun 2024 mengalami penurunan yakni sebesar 68,65 persen dibandingkan dengan partisipasi pemilih saat Pilpres dan Pileg.

Adapun perolehan suara dari ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024 tersebut Paslon Nomor urut 01 sebanyak 51.700 (30,94%), Paslon nomor urut 02 : 71.027 (42, 51%) dan Paslon nomor urut 03 sebanyak 44.357 ( 26, 55%).