Sang Isteri Diduga Jual Proyek APBD 2022, Bupati Nabit: Kalau Tidak Terbukti Kita Akan Proses Hukum

Ruteng, GardaNTT.Id – Meldyanti Hagur Istri Bupati Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menjual proyek APBD tahun Anggaran 2022 ke Pihak Kontraktor sebesar Rp50.000.000.

Dugaan praktik jual Paket Proyek APBD tahun 2022 oleh Istri Bupati Manggarai itu diungkapkan oleh salah satu Kontraktor berinisial A pada Rabu (31/8/2022).

“Yang minta itu Istri Bupati Manggarai” ujarnya.

Lebih lanjut Kontraktor yang mengaku sebagai mantan Timses Paket H2N pada Pilkada tahun 2020 itu mengungkapkan, terjadinya transaksi jual beli paket proyek tersebut berawal dari dirinya dipanggil oleh Meldyanti Hagur melalui seorang Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di Dinas PUPR Kabupaten Manggarai atas nama Ryo Senta.

“Duduklah kami bertiga, ibu bupati, saya, dan Rio. Kesepakatan waktu itu 5% untuk empat paket proyek. Sepakatlah saya ambil empat proyek dengan pagu Rp1,485 miliar,” terangnya.

Dia pun merincikan 4 paket Proyek yang dijanjikan oleh Meldyanti Hagur itu antara lain, 2 paket proyek pengaspalan jalan, 1 paket proyek rabat beton, dan 1 paket proyek pembangunan gedung sekolah.

Lebih lanjut dia menjelaskan, dari nilai Rp1,485 miliar itu, yang dipungut fee 5% ialah nilai pagu anggaran Rp1 miliar, yakni Rp50 juta.

“Sedangkan lebihnya senilai Rp485 juta tidak dikenakan potongan fee tetapi menjadi balas jasa kerja tim sukses Pilkada,” tambahnya. 

Setelah melakukan pertemuan singkat itu, selanjutnya Kontraktor itu mengaku dirinya kembali ke Labuan Bajo Ibu Kota Kabupaten Manggarai Barat.

Selama ada di Labuan Bajo dia mengatakan dirinya kerap dihubungi oleh Ryo Senta untuk segera menyetor uang sebesar 50 juta sebagaimana yang disepakati pada pertemuan sebelumnya.

Atas desakan itu, ia pun berusaha dengan meminjam uang dengan harapan agar proyek yang sudah dijanjikan oleh Ketua PKK Kabupaten Manggarai itu tidak jatuh ke Kontraktor lainya.

Selanjutnya, jelas dia, pada Selasa (14/6), ia ditemani Ryo Senta pergi menyerahkan uang Rp50 juta kepada Meldy melalui bendahara Toko Monas yang beralamat di Kelurahan Bangka Tuke Kecamatan Langke Rembong.

Dikatakannya, untuk memuluskan transaksi, Ryo Senta meminta dirinya mengirimkan pesan WhatsApp kepada Meldyanti Hagur dengan kalimat saya sudah turunkan kemiri 50 Kg.

“50 kg Kemiri itu maksudnya uang. WA saya dibaca tetapi seperti biasa, ibu tidak balas,” ungkapnya.

Usai melakukan transaksi, Kontraktor itu mengaku kembali dihubungi oleh Ryo untuk mendiskusikan kembali proyek tersebut di Rumah Seorang Pengusaha atas nama Tomi Ngocung.

Di rumah Tomi, ia menyebut dirinya bertemu dengan Wili Kengkeng sebagai mantan ketua tim pemenangan Herybertus GL Nabit dan Heribertus Ngabut pada Pilkada 2020.

“Mereka minta fee bertambah menjadi 7%. Saya keberatan karena sudah bayar langsung di ibu (Meldy). Lalu mereka bilang, nanti kami bagi proyeknya. Namun setelah dibagi, ternyata saya tidak dapat bagian dan Rio mengembalikan uang saya,” terangnya.

Kontraktor itu menegaskan dirinya siap mempertanggungjawabkan segala informasi yang disampaikan kepada publik mana kala pihak Kejaksaan dan Kepolisian mengambil langkah Hukum terkait informasi yang telah dia sampaikan melalui media.

“Semua bukti percakapan dan bukti transfer saya masih simpan, siapa tahu dikemudian hari ada Aparat Hukum yang membutuhkan ini” tutupnya.

Hingga berita ini ditayang, Wartawan telah berupaya menemui Meldyanti Hagur di Kantor PKK Kabupaten Manggarai pada Kamis (1/9/2022) siang hari. melalui stafnya Istri dari Politisi PDIP itu mengungkapkan dirinya belum bisa menjawab pertanyaan Wartawan karena dirinya sedang memimpin pertemuan.

“Ibu belum bisa ketemu, karena masih pimpin pertemuan” Ujar Staf Perempuan itu kepada sejumlah Wartawan.

Sementara itu Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit saat ditanya terkait informasi jual beli Proyek yang melibatkan istrinya bersama kakak Ipar dan Mantan Ketua Tim Sukses pada Pilkada 2022 yang lalu dirinya tidak membantah.

Bahkan dia menjawab dengan berkata “Memang ada nama Saya? tidak to? Kan bukan nama saya”.

Pantauan Media ini, Bupati Nabit tampak berusaha menghindari pertanyaan dari Wartawan, bahkan beberapa kesempatan terdengar suaranya yang agak meninggi dengan menyebut.

“Lo kalau ada kontraktor periksa, mengaku, terus kenapa ditanya ke saya?” tegasnya.

Pada kesempatan itu kepada Wartawan Hery Nabit menegaskan jika yang disampaikan oleh kontraktor melalui media tidak terbukti maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Kita akan proses sesuai dengan undang-undang,” tegasnya.

Disisi lain ia juga mengatakan apa bila informasi tersebut berdampak pada hukum dan dirinya sebagai Bupati dimintai keterangan, maka sebagai Warga Negara yang baik akan mengikuti proses hukum tersebut.

“Sebagai Warga Negara yang baik pasti kita ikuti bilamana dimintai keterangan.” tutupnya.