Seorang Mahasiswi di Ruteng Dianiaya Pacar Sendiri Hingga Diancam Dibunuh Pakai Pisau

Ruteng, GardaNTT.Id – Nasib naas menimpa PIDO (21) seorang Mahasiswi di Ruteng Kabupaten Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Ia dianiaya hingga diancam dibunuh menggunakan sebilah pisau oleh pacarnya sendiri berinisial GRG (30). GRG merupakan salah satu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Cibal.

Kepada Wartawan PIDO mengatakan dirinya dianiaya oleh GRG dipicu oleh telepon masuk dari nomor Tak dikenal ke Ponselnya. Penganiayaan itu terjadi di Kos Korban di Kelurahan Tenda Kecamatan Langke Rembong pada 6 Maret 2023 yang lalu.

“Saat itu, pelaku menanyakan kepada saya siapa yang telepon. Lalu saya menjawab saya tidak tau, ini nomor baru. Seketika itu pelaku langsung menempeleng saya sebanyak 2 (dua) kali di bagian pipi kiri dan kanan. Setelah itu memukul menggunakan kepalan tangan sebanyak 2 (dua) kali yang mengenai pada bagian hidung dan bibir saya, saat itu hidung saya langsung keluar darah,” terang korban kepada media ini pada, Sabtu (01/04) sore.

Setelah itu, korban menjelaskan bahwa pukulan tersebut membuatnya terjatuh di atas kasur tempat tidur, kemudian pelaku langsung menendang korban sebanyak 1 (satu) kali di bagian punggung Korban.

“Sesaat setelah itu, saya dapat telepon dari teman menanyakan saya ada dimana, karena saya jawab dengan menangis akhirnya teman saya bertanya kenapa menangis, karena saya menjawab, saat itu juga pelaku mengancam saya dengan menggunakan pisau melarang saya untuk menceritakan dengan teman saya terkait apa yang sedang saya alami saat itu,” lanjutnya.

Atas kejadian tersebut lanjut korban, pihaknya didampingi orangtuanya mendatangi SPKT Polres Manggarai guna untuk melaporkan kejadian tersebut untuk diproses lebih lanjut.

“Selama kami pacaran selama tiga tahun, saya hitung pelaku pukul saya sudah tiga kali. Pertama pada tahun 2020 dan kedua pada tahun 2021 dan ini yang ketiga ini,” bebenya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Manggarai, AKBP Yonce Marten melalui humas Ipda I Made Budiarsa membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengaku bahwa laporan terkait peristiwa tersebut tengah ditangani pihak Unit PPA Polres Manggarai.

“Sudah di tangani PPA, masih dikasi ruang untuk mediasi pak, tergantung pihak korban,” terang Made kepada media ini pada, Sabtu (01/04) melalui pesan whatsapp.

Sementara itu, setelah dilakukan konfirmasi kepada ayah kandung korban berinisial, PO (56), pihaknya menjelaskan bahwa untuk kasus tersebut tidak ada ruang untuk mediasi

“Sudah berulang-ulang pelaku pukul anak saya, kali ini tetap proses di pihak kepolisian. Keluarga pelaku telah mendatangai rumah saya sudah tiga kali, keputusan saya sudah bulat, lanjut jalur hukum,” tutupnya melalui sambungan telepon kepada media ini pada, Sabtu (01/04) sore.