Soal Hilang 8 Unit Gardu, Ahang Minta Polisi Periksa Khusus Manager PLN Rayon Ruteng

Ruteng, GardaNTT.Id – Kehilangan 8 Unit Gardu atau Travo bekas milik PLN Rayong Ruteng yang terjadi pada bulan November 2022 yang lalu disoroti Praktisi Hukum Marselinus Ahang.

Ahang yang juga menjabat sebagai Ketua LSM Lembaga Pengkaji Penelitian Demokrasi Masyarakat menduga terjadinya kehilangan 8 Gardu milik PLN Rayon Ruteng tersebut akibat dari kelalaian dari pihak PLN itu sendiri.

Dugaan keterlibatan pihak internal PLN itu semakin menguat kata Ahang dilihat dari rangkaian peristiwa di mana pada saat terjadinya kehilangan barang tersebut CCTV yang ada di Gudang dalam kondisi rusak.

“Kalau dilihat dari rangkaian peristiwa, pada saat terjadi kehilangan barang tersebut dari gudang kondisi CCTV dalam keadaan rusak, nah inilah yang patut kita duga ada keterlibatan pihak internal PLN itu sendiri” Tulis Ahang melalui Pesan WhatsApp pada Senin (23/1/2023).

“Omong Gardu atau Travo itu yang paham ya Orang PLN itu sendiri, jadi dugaan ada keterlibatan pihak mereka sendiri bisa saja benar, ini dugaan ya” lanjut Ahang.

Agar kasus kehilangan aset milik Negara tersebut terang benderang Mantan Anggota DPRD Manggarai itu meminta kepada pihak Kepolisian Polres Manggarai untuk segera melakukan pemeriksaan khusus terhadap Muhammad sebagai Manager di PLN Rayon Ruteng.

“Biar terang benderang dalam penanganan kasus ini, Kepolisian harus periksa khusu manager PLN Rayon Ruteng” Tambah Ahang.

Diberitakan sebelumnya 8 Unit Gardu atau Travo Milik PLN Rayon Ruteng dikabarkan hilang secara misterius dari Gudang yang beralamat di Wae Palo Kelurahan Waso Kecamatan Langke Rembong.Informasi yang dihimpun GardaNTT.Id Kabar kehilangan 8 Unit Travo atau Gardu milik PLN Rayon Ruteng itu diperkirakan terjadi pada bulan November 2022 yang lalu.

Kabar Kehilangan 8 Unit Travo tersebut dibenarkan oleh Manager PLN Rayon Ruteng Muhammad.

“Oh iya, Benar sudah kami laporkan ke kepolisian, dan itu sementara kami lagi proses di kepolisian,” kata Manager ULP PLN Ruteng itu pada 11/01/2023 siang di ruang kerjanya.

Namun anehnya, saat dimintai keterangan lebih lanjut pihak Manager PLN Ruteng itu meminta kepada Wartawan untuk tidak dilakukan publikasi lantaran masih dibahas pada internal PLN dan sedang dalam penyelidikan Polisi.

“Saya mohon maaf yah, ini masih internal kami, masih privasi kami, jadi belum bisa dipublikasikan, jadi internalisasi dulu kami disini nanti dengan tim penyidik. Sebenarnya belum bisa di ekspos karena masih dalam penyelidikan beliau, kami masih menunggu tim penyidik dari polisi seperti apa,” ungkapnya.

Muhammad juga membenarkan jika barang-barang bekas tersebut hilang dengan jumlah 8 unit.

“Yang hilang 8 unit barang bekas yang artinya sudah tidak terpakai lagi,” katanya.

“Meskipun barang bekas tapi kan itu negara dan aset PLN punya, sehingga tidak bisa diperjualbelikan dan kalau saya punya niat jahat tutup mata sih tidak apa-apa tapi namanya pertanggungjawaban itu tidak bisa,” sambungnya.

Ia juga menjelaskan jika barang tersebut bisa dikembalikan ke pusat lalu di kasih ke pabrik yang ditentukan oleh PLN.

“Di Sana barang-barang itu bisa dilebur, daur ulang, nanti munculnya tipe lain dan kapasitasnya beda,” ujarnya.

Terkait dugaan pelaku kata dia, belum bisa dipastikan, namun pihaknya menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian.

“Yah itu informasi masih praduga tak bersalah kan, artinya kami belum bisa sampaikan, jadi sementara juga tim penyidik untuk menyikapi itu,” tutupnya.

Sementara itu Kapolres Manggarai Yoce Marten saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut mengatakan kasus kehilangan 8 Unit Gardu milik PLN Rayon Ruteng itu saat ini masih berjalan.

“Masih jalan kasusnya, kita msh lidik mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita tentukan tersangkanya dan bisa diketahui keberadaan Barang Buktinya” Tulis Kapolres Yoce melalui Pesan WhatsApp pada Senin (23/1/2023).

Desa Haju