Warga Lolok Matim Gugat Gubernur NTT dan Bupati Manggarai Timur ke PTUN

Ket. Foto: Kondisi tanaman Padi di Lingko Lolok, Matim

Ia menambahkan, bahwa tanah dan segala yang tumbuh di atasnya, serta hunian milik Para Penggugat, termasuk kampung adat (Rumah Gendang) masyarakat adat Lengko Lolok masuk dan atau menjadi bagian di dalam wilayah IUP Operasi Produksi Batu Gamping PT. Istindo. Apabila PT. Istindo melakukan kegiatan operasional sangat berpotensi menimbulkan kerugian bagi Para Penggugat yaitu menimbulkan dampak berupa rusaknya lahan milik Para Penggugat, hilangnya kampung halaman, kehilangan ruang hidup, kehilangan lahan pertanian dan perkebunan, dan kehilangan masa depan anak cucu Para Penggugat.

Selain itu kata Elias, wilayah IUP Produksi Batu Gamping PT. Istindo mencakup seluruh ruang hidup Para Penggugat termasuk semua masyarakat adat Lengko Lolok. Jika ruang hidup Para Penggugat dihancurkan maka eksistensi Para Penggugat sebagai masyarakat adat Lengko Lolok akan musnah. Jika eksistensi dan ruang hidup Para Penggugat musnah maka identitas kultural Para Penggugat pun akan musnah yaitu Kampung sebagai tempat hunian (Golo Lonto/Beo Ka’eng), Tanah sebagai lahan kelola untuk hidup (Uma Duat), Halaman Kampung sebagai tempat untuk ekspresi kreativitas hidup Natas Labar), Altar untuk perayaan kehidupan (Compang Takung), Mata Air untuk pemenuhan kebutuhan hidup (Wae Teku).

Ia juga mengatakan, bahwa pada 26 Maret 2020, Tju Bin Kuan mewakili PT Istindo dan Zhao Jiang Hao mewakili PT Semen Singa Merah NTT menandatangani ‘Kesepakatan Awal’ dengan saudara Damianus Demas, yang mengklaim dirinya pemilik atau penguasa dari bidang-bidang tanah hak ulayat (Masyarakat Adat) yang merugikan Penggugat;

Dikatakanya, bahwa dalam wilayah IUP Produksi Batu Gamping PT. Istindo, ada tanah yang masih menjadi tanah ulayat. Tua Adat tidak memiliki kewenangan untuk mengklaim bahwa dia untuk dan atas nama masyarakat adat dapat melakukan penyerahan hak atas tanah pada pihak lain tanpa melalui proses musyawarah untuk mufakat bersama masyarakat adat.

Desa Haju