GARDANTT.ID – Siswa sekolah swasta kini berkesempatan untuk menerima Dana PIP 2025, sebuah program yang bertujuan untuk membantu meningkatkan akses pendidikan bagi siswa kurang mampu.
Dana ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial yang signifikan untuk kebutuhan pendidikan mereka.
Dengan adanya Dana PIP 2025, siswa sekolah swasta dapat lebih mudah mengatasi kendala biaya yang mungkin menghambat kelancaran pendidikan mereka. Program ini membuka peluang yang lebih besar bagi mereka untuk melanjutkan studi dengan lebih baik tanpa terbebani oleh masalah keuangan.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif pemerintah yang bertujuan memberikan bantuan finansial kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini diperuntukkan bagi siswa yang terdaftar di tingkat SD, SMP, dan SMA sederajat untuk membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan pendidikan.
Dengan adanya PIP, diharapkan siswa yang menghadapi kendala ekonomi dapat tetap melanjutkan pendidikan tanpa harus terhambat oleh biaya. Program ini memberikan kesempatan yang lebih besar bagi mereka untuk meraih pendidikan yang lebih baik, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup mereka di masa depan.
Menurut Prof. Mu’ti, prioritas itu dilakukan untuk membantu siswa sekolah swasta yang tidak bisa diterima di negeri dan terkendala ekonomi agar bisa mendapatkan pendidikan yang terjangkau dan layak.
“Kami usahakan menjadi kebijakan adalah prioritas penerima PIP itu kami usahakan untuk bagi mereka yang belajar di sekolah-sekolah swasta,” kata Prof. Mu’ti di Jakarta, dilansir dari Kompas.com, Kamis (27/2/2025).
Ia menegaskan pemerintah pusat memiliki wewenang untuk mengalokasikan anggaran ke PIP pada siswa sekolah swasta.
Pemerintah daerah (Pemda) akan menggunakan kewenangannya untuk memberikan bantuan kepada siswa sekolah swasta sesuai dengan kapasitas anggaran yang tersedia di masing-masing daerah.
“Ini upaya kami untuk ini yang dari tingkat pusat karena PIP itu kan alokasinya oleh pemerintah pusat tapi yang lainnya misalnya ada pos daerah dan berbagai macam dukungan pemerintah daerah itu diserahkan kepada masing-masing pemerintah sesuai dengan kemampuan keuangannya,” ujarnya.
Berikut rincian Besaran dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 untuk jenjang SD, SMP, dan SMA:
1.SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
2. SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
3. SMA/sederajat: Rp1,8 juta per tahun Besaran dana PIP untuk siswa baru dan kelas akhir disesuaikan dengan kebijakan PIP.
Cara Dapat PIP Buat Siswa Sekolah Swasta
Proses pengajuan PIP hanya dapat dilakukan melalui sekolah masing-masing. Siswa SD, SMP, dan SMA yang bersekolah di institusi swasta perlu berkoordinasi dengan pihak sekolah dan memastikan untuk memenuhi persyaratan yang berlaku, di antaranya:
- Nomor Induk Siswa Nasional siswa telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang bisa diakses melalui laman nisn.dara.kemendukbud.go.id.
- Mempersiapkan dokumen lainnya, seperti KK, Akta Kelahiran, raport terakhir, KKS atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh RT/RW, lalu surat pernyataan penerima program BSM dari sekolah.
- Calon siswa perlu membawa seluruh dokumen yang diperlukan ke sekolah yang dituju. Dan pihak sekolah akan membantu proses pendaftaran dan melakukan verifikasi data.
Persyaratan Daftar PIP
- Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Peserta pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Siswa yatim piatu atau salah satu orang tua nya meninggal dan tinggal di panti asuhan, sosial dan sekolah
- terkena bencana alam
- Siswa yang sudah tidak bersekolah lagi dan berkeinginan untuk melanjutkan pendidikannya
- Siswa yang mengalami kelainan fisik, menjadi korban bencana, atau anak dari orang tua yang terkena PHK, tinggal di wilayah konflik, berasal dari keluarga narapidana, atau sedang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dan memiliki lebih dari tiga saudara kandung yang tinggal dalam satu rumah.
Cara Cek Status Penerima PIP Buat Siswa Sekolah Swasta
- Buka situs resmi pip.kemdikbud.go.
2. id Geser ke bawah dan Klik menu “Cari Penerima PIP”
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Isi captcha berdasarkan perintah yang ditetapkan
5. Klik tombol “Cek Penerima PIP”
6. Status Anda akan muncul pada bagian Nominasi dan Pemberian
siswa sekolah swasta dapat memperoleh Dana PIP 2025 dengan cara berkoordinasi langsung dengan pihak sekolah mereka dan memenuhi persyaratan yang berlaku. Proses pengajuan bantuan ini hanya dapat dilakukan melalui sekolah masing-masing.
Sehingga penting bagi siswa untuk memastikan kelengkapan dokumen dan memenuhi kriteria yang ditetapkan. Dengan demikian, Dana PIP 2025 dapat memberikan dukungan finansial bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan.