Sumba Barat, GardaNTT.id – Kristopel Kato Nanga, anak kandung salah seorang penerima manfaat bantuan PKH di Sumba Barat, ditipu oleh seorang agen BRILink di Desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, NTT.
Kristo Nanga, merupakan Wartawan media GardaNTT yang bertugas di Sumba Barat.
Ia, mengaku ditipu agen BRILink tersebut saat hendak melakukan transaksi penarikan uang bantuan PKH milik ibunya.
“Saya disuruh untuk tarik uang PKH. Pertama saya datang di agen yang satu, dan diinformasikan bahwa uang masuk senilai 750.000. Lalu, karena di agen itu tidak punya cukup uang tunai, maka saya pindah ke agen yang lain, milik Ubu Koba namanya. Sampai disitu, dia bilang uang masuk hanya 550.000. Disitu saya kaget dan protes, tapi dia (Ubu Koba, red) bersikeras bilang hanya itu saja,” terang Kristo Nanga.
Tidak puas dengan hal itu, Kristo lantas kembali ke agen BRILink pertama untuk memastikan ulang terkait jumlah uang masuk, serta bukti transaksi keluarnya uang.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata fakta memperlihatkan terjadi dua kali transaksi, dimana transaksi pertama senilai 200.000 dan transaksi kedua senilai 550.000.
“Jadi jelas, uang 200.000 diduga ditilep,” kesal Kristo.
Menurutnya, meski jumlah uang yang ditilep tidak besar, namun bagi Kristo, praktik curang semacam itu tidak boleh dibiarkan.
Kata dia, kasus itu saat ini sudah ia laporkan ke pihak Kepolisian Polres Sumba Barat.
Hal itu dimaksudkan agar tidak ada lagi korban lain, sekaligus warning bagi agen-agen lain agar tidak berbuat curang.
“Kami sudah lapor tadi. Sekarang dia sudah dipanggil oleh Kepolisian untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Kini, berita penipuan yang dilakukan oleh agen BRILink bernama Ubu Koba, viral di Sumba Barat.
Sejumlah media online turut menyoroti peristiwa ini melalui pemberitaannya.
Terpantau, banyak komentar netizen yang merasa geram dengan pelaku tersebut, dan meminta agar advokasi terus dilakukan sampai pelaku mendapat efek jera.