Ruteng, GardaNTT.Id – Kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Manggarai Provinsi NTT akhir-akhir ini sering melibatkan anak dibawa Umur.
Terbaru Kecelakaan lalu lintas di Langkas Desa Pong Murung Kecamatan Ruteng menewaskan seorang Remaja yang masih duduk di Bangku SMP kelas 3.
Sebelum itu kejadian yang melibatkan anak dibawa umur juga terjadi di Lawir Kecamatan Langke Rembong, akibat dari kecelakaan tersebut seorang Ibu yang sedang berjalan kaki tertabrak hingga tewas.
Menanggapi situasi ini, Kasat Lantas Polres Manggarai AKP Shandy Humisar Sibarani mengatakan keterlibatan anak dibawa Umur dalam laka lantas terutama terlibat langsung akibat kurangnya pengawasan dari para Orang Tua.
“Saya minta Orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak dan terutama tidak boleh memperbolehkan anak dibawa umur atau tidak memiliki sim untum membawa kendaraan bermotor” Kata Kasat Lantas Polres Manggarai itu saat ditemui di Ruangan Kerjanya pada Selasa (9/1/2024).
Untuk menekan kasus serupa Kasat Lantas Polres Manggarai itu menegaskan pihaknya akan menjatuhkan sangsi tegas bagi anak-anak dibawa Umur yang kedapatan mengendari sepeda motor.
“Dan kedepannya kami dari sat lantas polres Manggarai akan melaksanakan penertiban dan memberikan sangsi khususnya kepada anak-anak dibawa umur yang membawa kendaraan bermotor” Tegas AKP Shandy itu.