BBKSDA NTT Tangkap Enam Pelaku Pembalakan Liar di Taman Nasional Mutis

Pencurian Kayu Jati

GardaNTT.id – Kupang – Upaya pelestarian hutan di Nusa Tenggara Timur kembali diuji setelah enam pria tertangkap basah melakukan pembalakan liar di kawasan hutan produksi Taman Nasional Mutis Timau. Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT berhasil menggagalkan aksi ilegal ini, yang diduga telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir.

Kepala BBKSDA NTT, Arief Mahmud, mengungkapkan bahwa keenam pelaku yang diamankan berinisial BDS (24), YB (24), DY (31), SH (35), JDS (30), dan PP (24). Mereka diketahui berasal dari Kabupaten Kupang. Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di kawasan hutan pada Rabu (19/2/2025) malam.

Petugas Resort Konservasi Wilayah Bipolo yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi. Sesampainya di kawasan hutan produksi, mereka mendapati para pelaku tengah sibuk memuat kayu jati ke dalam sebuah truk.

“Aktivitas mereka langsung dihentikan, pelaku dan barang bukti diamankan. Mereka dibawa ke Kantor Resort Bipolo untuk menunggu bantuan tim BBKSDA NTT,” ujar Arief, dikutip dari KOMPAS.com, Senin, 3/2/2025

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit truk bermuatan 15 batang kayu jati, 64 batang kayu jati yang belum diangkut, serta satu unit telepon genggam milik salah satu pelaku. Selain itu, petugas juga mencatat adanya 27 tunggak pohon jati di lokasi kejadian, yang mengindikasikan bahwa sebagian kayu telah diangkut sebelumnya.

Setelah berhasil mengamankan para pelaku, BBKSDA NTT segera berkoordinasi dengan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPH LHK) Seksi Wilayah III Kupang. Pada Kamis (20/2/2025), keenam pelaku dipindahkan ke kantor Gakkum LHK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses penanganan di lapangan, petugas juga menghadapi tantangan lain. Arief mengungkapkan adanya oknum yang mengklaim kepemilikan kayu tersebut dan mencoba menyuap petugas agar kasus ini tidak diproses lebih lanjut. Namun, petugas dengan tegas menolak suap dan mendokumentasikan semua upaya komunikasi yang mengarah pada tindakan korupsi ini.

Kasus pembalakan liar di Taman Nasional Mutis Timau ini menjadi peringatan bahwa ancaman terhadap kelestarian hutan masih terus terjadi. BBKSDA NTT mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di kawasan konservasi.

Desa Haju