GardaNTT.id – Di era digital saat ini, media sosial menjadi tempat bagi banyak orang untuk menunjukkan berbagai pencapaian hidup, termasuk kekayaan. Istilah flexing, yang merujuk pada aksi memamerkan kekayaan atau status sosial melalui gambar atau video, kini menjadi tren, terutama di kalangan anak muda.
Banyak yang dengan bangga menunjukkan rumah mewah, mobil terbaru, atau barang-barang berharga lainnya, seakan menegaskan status mereka di dunia maya. Namun, bagaimana pandangan Islam terhadap fenomena ini?
Menurut Rumadi Ahmad, dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, dalam ajaran Islam, kekayaan sesungguhnya bukanlah milik pribadi, melainkan titipan dari Allah SWT. Kekayaan yang dimiliki seseorang dapat diambil kapan saja oleh-Nya, sehingga penting bagi setiap Muslim untuk menyikapi harta dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab.
Dalam sebuah kesempatan di program TAJIL CNNIndonesia 2022, Rumadi menegaskan bahwa kekayaan seharusnya tidak menjadi alat untuk berbangga diri, apalagi untuk memamerkannya di hadapan publik.
“Setiap Muslim yang diberi kelapangan rezeki harus menyikapinya dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab,” ujar Rumadi seperti yang dikutip dari CNN Indonesia pada Jumaat (14/3/2025).
Dalam Islam, memamerkan kekayaan dengan niat riya’ atau sekadar pamer adalah hal yang tidak dianjurkan. Islam mengajarkan bahwa kekayaan harus digunakan untuk kebaikan dan untuk memperoleh ridha Allah SWT. Salah satu cara yang sangat dianjurkan adalah dengan bersedekah kepada mereka yang membutuhkan, seperti fakir miskin dan anak yatim.
Tentu saja, jika seseorang ingin berbagi cerita mengenai amal yang dilakukan, hal tersebut diperbolehkan, selama niatnya untuk menginspirasi orang lain dan tidak tercampur dengan unsur kesombongan.
Namun, sebagai umat Islam, kita diajarkan bahwa kemuliaan sejati di sisi Allah SWT tidak ditentukan oleh harta, melainkan oleh ketakwaan dan amal kebajikan yang dilakukan. Dalam hal ini, memamerkan kemewahan atau kekayaan di media sosial bisa menjadi sebuah bentuk kesombongan yang sebaiknya dihindari.
Islam juga tidak melarang seseorang untuk memiliki kekayaan, selama ia menggunakannya dengan bijak. Daripada sekadar memamerkan kekayaan yang dimiliki, lebih baik jika harta tersebut dimanfaatkan untuk membantu sesama dan mencari ridha Allah SWT.
Menurut ajaran Islam, kekayaan yang dimiliki harus dijaga dengan penuh rasa syukur dan digunakan untuk kebaikan, karena itu adalah cara yang benar untuk mendapatkan kemuliaan di dunia dan akhirat.
“Syukuri kekayaan yang kita miliki, dan gunakan itu semata-mata untuk mencari ridha Allah SWT,” tambah Rumadi.
Dengan demikian, Islam mengajarkan keseimbangan dalam hidup: memiliki kekayaan adalah hal yang sah, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana kita menggunakannya dengan cara yang bermanfaat dan tidak terjerumus dalam sifat sombong.