Manggarai Barat, GardaNTT.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Golo Pua, Kecamatan Kuwus, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, kembali melakukan penyaluran BLT Dana Desa pada Kamis (02/06/2022). Penyaluran tersebut adalah untuk tahap II, yakni bulan April, Mei dan Juni. Sebanyak 87 KK, masing-masing menerima uang senilai Rp.900.000.
Untuk diketahui, Golo Pua, adalah desa yang selalu menjadi yang pertama di Kecamatan Kuwus dalam penyaluran BLT. Hal itu, diakui Yohanes Krisos Tomus Ben Suhardi selaku Kepala Desa (Kades) , sebagai wujud keseriusan Pemdes dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.
“Yah, itu sudah menjadi tugas kami sebagai pelayan masyarakat. Tugas yang kami emban saat ini adalah amanah. Oleh karena itu, kami tentu harus bertanggung jawab, memberikan yang terbaik bagi pemberi amanah, yaitu masyarakat,” kata Kades yang akrab disapa Kristo ini.

Baginya, kepuasan masyarakat adalah prioritas. Ia mengaku dirinya selalu berupaya agar masyarakat dapat terlayani secara baik, cepat dan tepat.
“Prinsipnya, kami selalu berusaha agar masyarakat tidak dikecewakan dan tidak merasa diabaikan. Sehingga, harus cepat dalam pelayanan. Sesuai jadwal. Jangan biarkan bertele-tele, agar masyarakat merasa terlayani secara baik,” ungkapnya.
Kades Kristo mengatakan, asas transparansi selalu ia kedepankan dalam pengelolaan dana desa di Golo Pua. Oleh karena itu, tidak perlu ada prasangka buruk yang justru dapat menghambat jalannya pembangunan di desa itu.
“Saya rasa, tidak ada yang saya tutup-tutupi. Semua serba terbuka. Jadi tidak perlu ada saling curiga yang justru bisa menghambat jalannya pembangunan,” tuturnya.
Ia juga mengatakan, selain untuk BLT, pos pemanfaatan dana desa di Golo Pua sudah direncanakan berdasarkan musyawarah, diantaranya Perpustakaan desa dan kandang bersama.
Perpustakaan desa, terang Kades Kristo, diperlukan sebagai sarana pndukung percepatan peningkatan pembagunan Sumber Daya Manusia di desanya. Oleh karena itu, dirinya memandang perlu atas pembangunan Perpusdes tersebut untuk generasi mendatang.
“Pagunya nanti 140 juta, karena untuk finishing saja. Memang manfaat semua ini sifatnya jangka panjang, tapi kami harus mulai karena kari yakin jika literasi akrab dgn masyarakat, maka akan melahirkan generasi yang berkualitas pada masa yg akan datang,” ujarnya.
Ia mengklaim, Perpustakaan deaa Golo Pua menjadi satu satunya Perpusdes yang sudah terdaftar di Perpustakaan Nasional RI.
“Belum ada Perpusdes yang terdaftar secara nasional di Mabar bahkan se-Manggarai raya. Kami sangat berterima kasih kepada Perpusnas RI atas begitu banyaknya bantuan kepada Perpusdes kami yang berupa 3 unit komputer, modem, server, printer, tv smart, rak buku, serta ratusan buku2 bacaan pengetahuan umum dll. Terimakasih juga kepada Bpk Beny Nurdin, anggota DPRD Kab Mabar Fraksi nasdem yang telah menyumbangkan ratusan buku. Bagi kami, ini bentuk perhatian luar biasa dari beliau untuk generasi kami,”
“Lalu ada pembangunan kandang bersama. Ini tujuannya supaya tidak ada lagi kandang babi yang dibuat dipinggir jalan umum. Sehingga pada saat kita tertibkan nanti tidak ada alasan lagi soal tempat. Makanya kita siapkan memang tempatnya,” terang Kristo menambahkan.
Sedangkan, dana 20% untuk ketahanan pangan, kata dia, direncanakan untuk pembangunan kolam ikan. Hal ini agar warganya tidak kesulitan dalam pemerolehan ikan.
“Berdasarkan regulasinya, 20% pemanfaatan dana desa itu untuk ketahanan pangan. Jadi kita sudah sepakat untuk peningkatan jumlah kolam ikan. Supaya warga nanti tidak perlu beli ikan dari luar untuk lauk. Bahkan kalau persediaannya lebih, bisa kita jual keluar,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolsek Kuwus, Ipda Arsilinus Lentar yang turut hadir dalam kegiatan itu menjelaskan soal kapasitas Polri dalam pengawasan dana desa. Ia menjelaskan, berdasarkan MoU antara Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Menteri Dalam Negeri dan Kapolri, menyepakati soal pelibatan Polri dalam pengawasan dana desa.
“Disamping tugas pokok memelihara Kambtibmas, penegakan hukum, memberi perlindungan, pengayoman, kami juga ditugaskan untuk melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan dana desa. Jadi, saya hadir saat ini disini ya untuk itu. Memastikan benar tidak dana desa itu dimanfaatkan sesuai peruntukannya atau tidak, tepat sasaran atau tidak,” jelasnya.
Pada kesempatan itu juga, Ipda Arsi menyampaikan himbauan Kamtobmas. Kata dia, Kamtibmas tidak hanya menjadi tugas Kepolisian saja. Namun dibutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat.
Ia menjelaskan, Polri dalam tugas penegakan hukum, selalu menggunakan pola restorative justice. Melalui pola ini, penyelesaian sengketa tidak serta merta diselesaikan secara hukum normatif.
“Ada pola yang namanya Restorative Justice. Kalau diterjemahkan kedalam bahasa Manggarai kira-kira artinya adalah ‘Hambor. Ini adalah kearifan lokal kita,” ucapnya.
Dalam hal ini, lanjut Ipda Arsi, keberadaan fungsionaris adat memiliki peran yang sangat strategis.
“Polri sangat menghargai kearifan lokal, seperti pola Hambor itu tadi. Nah kalau kami saja menghargai, kenapa tidak demikian juga dengan masyarakat,” ujarnya.
Ia meminta agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam provokasi orang-orang yang memiliki pengetahuan hukum yang sejengkal yang justru membuat situasi menjadi runyam.
“Jadi penting kita hargai para tua adat kita. Jangan mudah terprovokasi oleh orang-orang yang punya pemahaman hukum sedikit tetapi hasut orang dan justru bikin situasi tambah runyam,” imbuhnya.
Turut hadir kegiatan ini, Kapolsek Kuwus Ipda Arsilinus Lentar, Danramil 1622-08 yang diwakili Serka Fabianus Gaby, Camat Kuwus yang diwakili anggota Sat.Pol PP, Mateus Nandus, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, serta anggota BPD.