Jadwal Mudik Gratis 2025 dan cara daftarnya akan Segera di Buka

Mudik Gratis dan Cara daftarnya

GARDANTT.ID – Mudik merupakan tradisi masyarakat Indonesia saat momen hari raya. Pemudik terus meningkat, sehingga banyak pihak yang mengadakan program mudik gratis.

Program ini banyak diminati oleh masyarakat mengakibatkan adanya persaingan untuk mendapatkan kuota. Dengan demikian masyarakat perlu terus memantau informasi terkait program mudik gratis akan dibuka.

Kementrian Perhubungan Republik Indonesia, mudik gratis merupakan salah satu program yang diselenggarakan oleh Kemenhub untuk kemudahan mudik bagi masyarakat.

Transportasi yang tersedia dalam program mudik gratis meliputi jalur darat, laut, serta kereta api, yang digelar di beberapa titik. Pendaftaran mudik gratis dapat dilakukan secara online dan dibuka pada tanggal 2-25 Maret 2025.

Cara Daftar Mudik Gratis 2025

Langkah-langkah untuk mendaftar mudik gratis 2025:

  • Masuk menggunakan akun Google untuk mempermudah proses pendaftaran.
  • Pada halaman depan, klik menu “Tiket Mudik Gratis”.
  • Pilih lokasi keberangkatan dan tujuan pada halaman berikutnya.
  • Pilih “Cari” untuk menemukan tiket yang sesuai dengan kebutuhan mudik.
  • Lakukan pengisian data peserta sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Jika pendaftaran berhasil, peserta akan mendapatkan kode booking yang bisa divalidasi untuk menjadi e-ticket.
  • Setelah registrasi, lakukan validasi ulang di posko-posko yang ditentukan oleh Kemenhub.
  • Gunakan e-ticket untuk naik ke transportasi mudik yang dipilih saat hari keberangkatan.

Syarat dan Ketentuan Peserta Mudik Gratis 2025

Program ini tersedia untuk umum, sejumblah persyaratan yang harus dipenuhi. Mulai dari peserta, dokumen yang diperlukan, hingga mekanisme pendaftaran.

Angkutan Darat

syarat-syarat yang perlu dipenuhi:

  • Bukti identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), atau Kartu Keluarga (KK).
  • Tidak boleh memiliki tujuan mudik lebih dari satu.
  • Untuk perjalanan pulang-pergi (PP), pendaftaran perlu dilakukan secara bersamaan.
  • Registrasi ulang bisa dilakukan di posko yang telah ditentukan panitia H+7 dari tanggal pendaftaran.
  • Jika gagal registrasi ulang dalam waktu H+7 pendaftaran, maka peserta akan dianggap gugur.
  • Peserta mudik yang menggunakan sepeda motor wajib membawa kelengkapan dokumen kendaraan dan menyerahkan kendaraan sesuai dengan tanggal yang ditentukan atau H-1 sebelum keberangkatan.
  • Berada dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saat hari keberangkatan mudik atau balik.

Angkutan Kereta Api

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  • Tersedia dua tiket penumpang untuk satu motor apabila memenuhi ketentuan tertentu.
  • Daftar sebagai peserta mudik gratis di mudikgratis.dephub.go.id atau secara langsung di posko pendaftaran.
  • Menyerahkan bukti identitas diri berupa KTP, SIM C, atau KK.
  • Motor maksimal berkapasitas mesin 200 cc.
Desa Haju