GardaNTT.id – Pemerintah melakukan penyesuaian libur sekolah, diskon tol, hingga stok pangan dalam rangka persiapan lebaran 2025. Sejumlah kebijakan strategis tersebut disepakati agar perjalanan masyarakat saat mudik lebih aman dan nyaman.
Libur sekolah menjelang Hari Raya Idul Fitri dimajukan menjadi 21 Maret-8 April 2025 dari sebelumnya dimulai pada 24 Maret 2025.
“Awalnya, libur sekolah dan madrasah dimulai pada 24 Maret, tetapi setelah revisi, dipercepat menjadi 21 Maret. Sekolah akan kembali masuk pada 9 April 2025,” ujar Pratikno, yang dilansir dari kompas.com Kamis (6/3/2025).
Pemerintah melakukan revisi kebijakan libur sekolah ini untuk mengurangi risiko kepadatan jalur mudik dan arus balik selama periode Idul Fitri 1446 H.
“Dengan rentang waktu libur yang lebih lebar, diharapkan arus mudik dan balik tidak menumpuk pada waktu-waktu tertentu,” kata Pratikno.
Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan penerapan flexible working arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Kemenpan RB Nomor 2 Tahun 2025.
Melalui kebijakan ini, ASN diberikan fleksibilitas untuk bekerja mulai tanggal 24 hingga 27 Maret 2025.
“Sudah diterbitkan surat edaran dari Kemenpan RB nomor 2 tahun 2025 bahwa flexible working arrangement itu, telah ditetapkan mulai tanggal 24 Maret sampai dengan 27 Maret 2025. Ini adalah flexible working arrangement sebagai ASN,” kata dia.
Alasan libur sekolah dimajukan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa terdapat beberapa alasan mengapa libur Lebaran anak sekolah pada 2025 dimajukan.
Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), juga mengusulkan agar libur sekolah dimulai sejak H-7 Lebaran guna memperlancar arus mudik.
“Perubahan ini sesuai dengan pertemuan kami dengan Kementerian Perhubungan dan juga sesuai dengan Peraturan Menpan-RB tentang WFA dan juga imbauan atau arahan dari Pak AHY supaya libur itu H-7,” kata Abdul Mu’ti, Selasa (5/3/2025).
Meski demikian, jadwal terbaru cuti bersama dan libur Lebaran 2025 masih menunggu surat keputusan resmi yang akan diteken oleh tiga kementerian, yaitu Kemendikdasmen, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Agama (Kemenag).