Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks
Berita  

Pengacara Johnny Plate Bantah Uang Hasil Korupsi Ngalir ke Gereja di NTT

Jakarta, gardantt.id-Kejaksaan Agung (Kejakgung) belum menemukan adanya bukti-bukti yang akurat dugaan mengalir ke Partai Nasdem terkait uang hasil korupsi Based Transciever Station (BTS) 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) .

Melansir republika.co.id Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), mengaku belum dapat menemukan bukti adanya aliran-aliran uang ke tokoh-tokoh politik yang diduga bersumber dari hasil korupsi senilai Rp 8,32 triliun sepanjang 2020-2022 tersebut.

Kasubdit Penyidikan Korupsi dan TPPU Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Haryoko Ari Prabowo mengatakan, tim penyidikannya akan menerima pembuktian, maupun kesaksian dari pihak-pihak manapun yang mengetahui tentang adanya aliran-aliran uang ke parpol, maupun tokoh-tokoh politik yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Kita belum menemukan itu. Kalau ada sini bukti-buktinya serahkan ke kita untuk penyidikan lanjutan,” begitu kata Prabowo kepada Republika, Ahad (11/6/2023). 

Namun begitu, Prabowo menerangkan, tim penyidikannya memang sudah menemukan adanya bukti-bukti uang korupsi BTS 4G BAKTI Kemenkominfo yang mengalir ke sejumlah tempat di Nusa Tenggara Timur (NTT). Salah-satunya ke rumah ibadah gereja. Hal tersebut kata Prabowo menerangkan terkait dengan peran dari tersangka eks Menkominfo Johnny Gerard Plate (JGP).

“Yang ada kita temukan itu, sementara ini terkait yang ke gereja itu. Itu sekitar (Rp) 200 juta,” ujar Prabowo.

Selain itu timnya juga masih menelusuri aliran-aliran uang yang bersumber dari dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kemenkominfo, yang ‘disamarkan’ oleh tersangka Johnny Plate lewat perbantuan kebencanaan, dan sarana universitas.

“Yang lain-lain, nanti dibuktikan di persidangan lah. Itu ratusan-ratusan juta. Saya lupa jumlah pastinya berapa,” kata Prabowo.