Proyek Jalan Nasional di Cireng Tak Kunjung Selesai, PT. AKAS Disinyalir Kena Denda Miliaran

Ruteng, GardaNTT.Id – Proyek jalan nasional trans Flores di Desa Cireng Kabupaten Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga saat ini masih berlanjut.

Warga yang sering melintas di jalan tersebut mulai bertanya dari mana sumber anggaran proyek tersebut. Pertanyaan itu muncul karena di lokasi pengerjaan tidak memasang papan informasi.

“Boleh kita katakan ini proyek siluman karena tidak ada papan informasi mengenai kapan mulai dan kapan selesainya, juga terkait berapa pagu anggarannya dan sumbernya dari mana” Ungkap salah satu warga yang namanya enggan dipublikasikan saat ditemukan di lokasi pengerjaan pada Seni (24/2/2024).

Lamanya pengerjaan proyek oleh PT Akas itu menyebabkan terjadinya hambatan lalu lintas bagi warga yang hendak pergi ke Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat pun sebalik bagi warga yang hendak pergi Ruteng ibu kota Kabupaten Manggarai.

“Sistem buka tutup ini sudah lama mereka berlakukan yang tentu sangat mengganggu bagi warga” Tambahnya.

Informasi yang dihimpun GardaNTT.Id, akibat keterlambatan pengerjaan, PT Akas sebagai penanggung jawab disinyalir didenda perhari yang jika dijumlah perhari senin 24/2/2025 sebanyak 1 Miliar rupiah bahkan lebih.

“Dari kantor bilang perhari ini jumlah denda sudah mencapai 1 miliar dan mungkin lebih dari itu” Kata Seorang Pekerja saat ditemui di lokasi Proyek pada Senin (24)2)2025).

Pengakuan Pekerja ini membatah informasi yang beredar bahwa Proyek tersebut bersistem multiyears dimana pengerjaanya bisa melebihi waktu yang telah ditentukan.

“Kalau sudah denda seperti ini berarti pengerjaannya mestinya sudah selesai pada bulan Desember 2024 kemarin” Tambahnya.

Hingga berita ini dipublikasi GardaNTT.Id telah meminta penjelasan dari pihak PT. Akas melalui pesan WhatsApp namun tidak direspon meski pesan yang dikirim tercentang dua yang menunjukan pesan sudah dibaca.

Desa Haju