GardaNTT.id – Pembahasan Rancangan Undang-Undang Tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) saat ini menjadi perhatian utama di kalangan masyarakat dan anggota DPR.
Namun, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa proses pembahasan RUU TNI tidak akan terburu-buru dan akan dilakukan secara cermat dan hati-hati.
Menurut Dasco, meskipun RUU ini memiliki urgensi, pihaknya tidak akan tergesa-gesa dalam menyelesaikan pembahasan tersebut. Ia menekankan bahwa setiap langkah dalam pembahasan harus dipertimbangkan dengan matang agar hasilnya dapat diterima dengan baik oleh semua pihak, termasuk masyarakat dan instansi terkait.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco, membantah tudingan yang menyebutkan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dilakukan secara terburu-buru.
“Tidak ada kebut-mengebut dalam revisi UU TNI. Kita tahu bahwa revisi UU TNI ini sudah berlangsung dari berapa lama ya, berapa bulan lalu. Dan itu kemudian dibahas di komisi I termasuk kemudian mengundang partisipasi publik,” kata Dasco, yang dikutip dari Liputan6.com, Senin (17/3/2025).
Lebih lanjut, Dasco mengungkapkan bahwa dalam pembahasan RUU TNI, DPR berkomitmen untuk mendengarkan berbagai masukan dari berbagai pihak, termasuk para ahli, instansi terkait, dan masyarakat. Tujuannya adalah untuk menghasilkan undang-undang yang tidak hanya tepat sasaran tetapi juga dapat mengakomodasi perkembangan kebutuhan TNI di masa depan.
“Kedua bahwa tidak ada kemudian rapat terkesan diam-diam. Karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka. Boleh dilihat diagenda rapatnya. Rapat diadakan terbuka,” kata dia.
Menurut Dasco, rapat Panja Konsinyering dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan tidak melanggar peraturan. Bahkan, rapat tersebut juga telah memperhatikan efisiensi anggaran.
“Konsinyering dalam setiap pembahasan UU itu memang ada aturabnya dalam aturan pembuatan UU dan tidak menyalahi mekanisme yang ada. Walaupun rencananya 4 hari disingkat jadi 2 hari dalam rangka efisiensi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyebut tak ada lagi rapat pembahasan di hari ini, Minggu (16/3/2025) di Hotel Fairmont. “Minggu tak ada acara,” kata Hasanuddin saat dikonfirmasi, Minggu (16/3/2025).
Hasanuddin menyebut pembahasan RUU TNI akan dilanjukan pada Senin (17/3/2025) besok di DPR. “Hari Senin,” ungkapnya.
Kontras Kriktik Keras RUU TNI
Salah satu pihak yang memberikan kritik tajam adalah Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, akhirnya angkat bicara.
“Kalau kontras memang dari awal nggak setuju. Nah ini kan keberpihakan, pertanyaannya begini terus,” kata Utut kepada wartawan.
Utut mengklaim pihaknya telah mengundang Kontras untuk berdiskusi, namun organisasi itu menolak hadir karena merasa hanya akan dijadikan stempel legitimasi.
“KontraS nggak setuju, kita undang dia nggak mau karena merasa akan jadi stempel saja bahasanya. Mereka menilai yang lebih dibutuhkan sekarang undang-undang yang berhubungan dengan peradilan militer atau bidangnya,” ujar dia.
Di sisi lain, ada pandangan bahwa lokasi pertemuan tersebut tidak mencerminkan prinsip efisiensi anggaran. Namun, Utut membantah tudingan tersebut dan menjelaskan bahwa pemilihan hotel sebagai tempat rapat bukanlah hal yang baru.
Kalau di sini kan konsinyering. Kamu tahu arti konsinyering? Konsinyering itu dikelompokkan, gitu ya,” ucap dia
Utut kemudian mengungkit sejumlah pembahasan undang-undang sebelumnya yang juga dilakukan di hotel mewah.
“Ya kalau itu pendapatmu. Kalau dari dulu coba kamu cek undang-undang kejaksaan di Hotel Sheraton, undang-undang perlindungan data pribadi di InterContinental, kok nggak kamu kritik,” ucap Utut.
Pembahasan RUU TNI dipastikan tidak akan dikebut, karena DPR ingin memastikan bahwa undang-undang yang akan disahkan dapat membawa manfaat bagi kemajuan TNI dan bangsa.
Dengan mempertimbangkan semua aspek secara matang, DPR berharap RUU TNI bisa menjawab tantangan yang ada serta mendukung perkembangan TNI sesuai dengan kebutuhan zaman.