Manggarai Barat, GardaNTT.id – Kapolsek Kuwus, Ipda Arsilinus Lentar secara tegas melarang masyarakat di wilayah hukumnya bermain petasan jelang perayaan Natal 25 Desember 2022. Hal ini ia sampaikan melalui mimbar saat misa pada Minggu (18/12/2022) di Gereja Paroki Hati Kudus Yesus Golowelu.
“Untuk satu pekan kedepan, kami tidak boleh dengar bunyi petasan. Sekali lagi, untuk satu pekan kedepan, kami tidak boleh dengar bunyi petasan,” ucapnya dengan nada tegas.

Ipda Arsi mengatakan, hal itu perlu ia sampaikan agar umat dapat melaksanakan perayaan Natal dengan penuh khidmad dan khusuk.
Natal, kata dia, perlu dirayakan dengan penuh suka cita, namun suka cita tidak harus dengan membunyikan petasan yang justru dapat mengganggu ketenangan orang lain. Mengganggu ketenangan orang lain, dapat berdampak pada gangguan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kambtibmas).
Ia mencontohkan, akibat bermain petasan, bisa terjadi perkelahian antara sesama di masyarakat.
“Kita bermain petasan, ternyata orang lain ingin tenang. Lalu baku tegur dan teguran itu tidak diterima, maka disitulah bisa saja terjadi perkelahian. Nah kami tidak ingin itu terjadi. Sehingga lebih awal memang kami perlu sampaikan, agar hal-hal yang jadi penyebab itu harus dihindari,” jelasnya.
Selain petasan, ia juga menghimbau agar tidak menggunakan kendaraan dengan knalpot racing. Apabila himbauan ini tidak diindahkan, maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas.
“Apabila kami mendapati pelaku yang bermain petasan atau kendaraan yang knalpot racing, dalam sepekan kedepan ini, maka kami akan tindak tegas,” ucapnya.
Oleh karena itu, ia meminta sejumlah pihak untuk bekerjasama menyebarkan himbauan ini agar bisa sampai ke masyarakat diseluruh wilayah hukum Polsek Kuwus.
“Karena itu, saya minta kerjasama semua pihak, terutama para Kepala Desa, Kepala sekolah, para ketua-ketua Stasi agar turut menyebarluaskan himbauan ini,” pintanya.
Ia juga meminta para pengusaha atau pemilik kios tidak menyediakan petasan di tempat usahanya selama jelang perayaan Natal.
“Juga kepada pemilik kios-kios itu, mohon kerjasamanya supaya tidak jual petasan. Ini tanggung jawab kita bersama untuk menjaga ketenangan saat perayaan Natal ini,” katanya.
Pada akhir himbauannya, ia juga mengingatkan masyarakat agar pada saat misa Natal nanti, rumah tidak dalam keadaan kosong penghuni. Hal itu untuk menghindari adanya pencuri yang memanfaatkan kondisi rumah yang kosong.
“Saya juga perlu ingatkan, supaya kalau mau ikut misa, mohon diatur baik pembagiannya setiap anggota keluarga. Jangan biarkan rumah kosong tanpa penghuni. Karena, itu bisa saja dimanfaatkan oleh orang untuk melancarkan aksi-aksi kejahatan. Mencuri, merusak rumah, dan kejahatan lainnya. Jadi intinya, rumah tidak boleh ditinggal dalam keadaan kosong penghuni,” tuturnya.
Ia juga tak lupa menyampaikan ucapan selamat menyambut hari raya Natal dari Kapolres Manggarai Barat AKBP Feli Hermanto kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Kuwus.
“Terakhir, saya juga mau sampaikan, ada titip pesan dari pak Kapolres Mabar bagi kita seluruh umat di wilayah hukum Polsek Kuwus, ucapan selamat menyambut Natal, semoga kita dapat merayakannya dengan penuh sukacita dalam suasana kedamaian,” tutupnya.