Manggarai, gardantt.id-Seorang warga asal kecamatan Rahong Utara meninggal dunia usai dianiaya oleh sekelompok Orang Tak Dikenal (OTK). Peristiwa nahas itu terjadi di kampung Ndao, desa Satar Loung, kecamatan Satar Mese, kabupaten Manggarai.
“Korban meninggal bernama Ferdinandus Habu (31) alamat Garang, desa Manong, kecamatan Rahong Utara, kabupaten Manggarai,” ungkap Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten melalui Kasubag Humas Polres Manggarai Ipda I Made Budiarsa (3/01/2023)
Budiarsa juga menyampaikan kronologis kejadian nahas yang menimpa warga asal kecamatan Rahong Utara itu. Minggu (01/01/2023) sekitar pukul 15.00 Wita, Korban bersama ke-4 (Empat) orang temannya sedang menumpangi mobil Pic Up Carry dengan Nomor Polisi L 9249 yang di kemudikan oleh Arnnoldus Bambang, tiba-tiba dalam perjalanan Mobil Pic Up Carry tersebut mengalami macet mesin (mogok) sehingga korban bersama ke-4 (empat) orang temanya turun dari Mobil dan berjalan kaki.
Sesampainya di dekat sungai kering yang berada di pinggir jalan raya di kampung Ndao, desa Satar Loung, ungkap Budiarsa, tiba-tiba korban bersama keempat temanya (para saksi) mendapat hadangan dari sekelompok orang yang tidak dikenal identitasnya.
Saat itu juga, sekelompok orang tersebut langsung melakukan penganiyaan secara bersama-sama (pengoroyokan) dengan cara memukul menggunakan tangan dan melempar menggunakan batu serta kayu, sehingga membuat korban dan keempat temanya lari terpencar untuk menyelamatkan diri masing-masing.
“Setelah kejadian, menurut keterangan istri korban Genoveva Ndawung bahwa, saat korban tiba di rumah, korban mengeluh merasa panas pada dadanya sehingga meminta dirinya (Istri) untuk membeli minuman instan jenis ale – ale dingin guna di kompres pada bagian dadanya tersebut,” ungkap Budiarsa.
Kemudian, tambahnya, saat melakukan kompres pada bagian dada korban, Genoveva Ndawung melihat kepala korban mengalami luka sobek sehingga mengikat menggunakan kain untuk menahan keluarnya darah.
Menurut Budiarsa, pada keesokan harinya (02/01) sekitar pukul 05.30 wita, Genoveva Ndawung bersama keluarga membawa korban menuju Puskesmas Iteng untuk mendapatkan perawatan medis, namun setibanya di Puskesmas dan belum sempat dirawat, korban telah meninggal dunia.
Atas kejadian tersebut, Kapolsek Satar Mese IPDA Edi Purnomo Wijayanto, SH bersama Kanit Reskrim, Panit Intel dan Bhabinkamtibmas Polsek Satar Mese mendatangi rumah duka dan TKP.
Pukul 14.00 wita, Unit Inafis Sat. Reskrim Polres Manggarai yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Manggarai IPTU Hendricka R. A. Bahtera,S.T.K., S.I.K., M.H berangkat menuju TKP serta tiba di TKP pukul 15.00 Wita dan langsung melakukan olah TKP dan dilakukan Visum Luar terhadap tubuh Korban yang dilakukan oleh Dokter Puskesmas Ponggeok dr. Rio Taruna Jati.
Pihak keluarga yang diwakili oleh Paulus Jemarus menyampaikan bahwa menyerahkan kasus ini kepada Polres Manggarai untuk memproses sesuai hukum yang berlaku dan meminta dilakukan otopsi terhadap jenazah korban.
Atas permintaan tersebut Kasat Reskrim Polres Manggarai IPTU Hendricka R. A. Bahtera, S.T.K., S.I.K langsung menghubungi Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk meminta melakukan otopsi jenazah korban, yang rencana akan dilakukan pada Selasa 03 Januari 2023.