Manggarai Timur, GardaNTT.id – Polres Manggarai Timur (Matim), dinilai lamban dalam menangani kasus korupsi. Sejumlah kasus diduga mengendap di lembaga pimpinan Jendral Listyo Sigit Prabowo itu.
Data yang diperoleh GardaNTT, total 44 kasus, diantaranya 27 kasus di tahun 2021 dan 17 kasus di tahun 2022 belum ada penanganan lebih lanjut. Padahal, terhadap sejumlah kasus tersebut, sudah dilakukan audit investigasi dan telah dikeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Inspektorar Matim.
“Kita sudah lakukan audit investigasi dan terbitkan Laporan Hasil Pemeriksaannya. Termasuk Desa Gunung Baru dan Desa Colol. Semuanya sudah kita dorong ke Polres Matim untuk penanganan lebih lanjut,” kata Viktor Malut, selaku Inspektur Pembantu VI yang menangani audit khusus investigasi di Inspektorat Matim pada Rabu (25/05/2022).
Jumlah tersebut merupakan kasus dugaan korupsi yang terjadi di 44 desa di Manggarai Timur. Belum termasuk yang terjadi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kapolres Manggarai Timur, AKBP I Ketut Widiarta, saat dikonfirmasi meresponnya dengan santai.
“Tunggu yah, nanti di cek dulu,” jawabnya singkat.
Sementara itu, masyarakat terus mendesak Polres Matim agar segera merilis perkembangan penanganan atas sejumlah kasus tersebut. Mereka meminta agar aparat Kepolisian dapat menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
“Kami selama ini tau banyak kasus yang diberitakan media. Kami juga tau ada yang sudah diserahkan ke Polres Matim. Tetapi sampai sekarang belum jelas soal perkembangan pengamanannya. Semoga saja tidak masuk angin. Harus jaga wibawa dan martabat sebagai penegak hukum,” ujar Melky, seorang warga Manggarai Timur.
Ia berharap agar dalam waktu dekat akan ada rilis perkembangan penanganan atas sejumlah kasus tersebut dari Polres Matim. Hal itu dimaksud untuk memberi keyakinan kepada publik bahwa Polisi dapat dipercaya.
“Masyarakat harus diberi keyakinan. Coba rilis perkembangan penanganan dalam waktu dekat, supaya kami bisa menaruh kepercayaan kepada Polisi, bahwa mereka penegak hukum yang profesional dan integritas,” tuturnya.
Untuk diketahui, selain kasus dugaan korupsi di desa-desa, Polres Matim juga tengah memproses kasus dugaan korupsi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Matim, diantaranya, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Peternakan Matim, dan juga di Dinas Kesehatan Matim. Namun hingga saat ini belum diketahui kejelasan penangananya.