GardaNTT.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung, Jawa Barat, mengungkapkan perkembangan terbaru dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan seorang juru parkir tewas di sebuah minimarket di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung pada Minggu, 16 Maret 2025.
Polisi berhasil menetapkan lima tersangka utama setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam dan penggeledahan terhadap markas geng motor Brigez.
Lima Tersangka Utama Ditangkap
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan 21 orang terkait kasus ini. Dari jumlah tersebut, lima orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka utama. Mereka terbukti terlibat langsung dalam penganiayaan yang berujung pada kematian korban.
“Lima orang ini merupakan pelaku yang ikut langsung menganiaya. Berdasarkan rekaman CCTV dan video yang beredar, mereka terlihat memukul korban dengan brutal hingga meninggal dunia,” jelas Kombes Pol Aldi Subartono dalam konferensi pers di Kabupaten Bandung, dikutip dari CNN Indonesia pada Rabu (19/3/2025).
Selain lima tersangka utama, beberapa orang lainnya juga ditangkap karena diduga berperan dalam menghalangi proses penyelidikan dan membantu pelaku melarikan diri. Penyidik tengah mendalami lebih lanjut keterlibatan mereka dalam kasus ini.
Motif Pengeroyokan Ketersinggungan di Tengah Pembagian Takjil
Motif sementara yang berhasil diungkap polisi adalah ketersinggungan yang terjadi antara korban dan para pelaku, yang merupakan anggota geng motor. Berdasarkan penyelidikan, para pelaku merasa tersinggung akibat ejekan yang dilontarkan oleh korban, yang kemudian memicu pengejaran dan penganiayaan secara brutal.
Kejadian bermula setelah waktu berbuka puasa ketika ormas Brigez melakukan pembagian takjil. Dalam perjalanan mereka, mereka bertemu dengan korban yang akhirnya dikejar dan dianiaya hingga tewas di dalam minimarket. Kejadian tersebut langsung mencuatkan keprihatinan warga setempat, mengingat kebrutalan yang ditunjukkan para pelaku.
Penggeledahan Markas Brigez Temuan Miras dan Senjata Tajam
Sebagai bagian dari penyelidikan, polisi melakukan penggeledahan di sejumlah markas Brigez yang terletak di Kampung Batu Reog, Kecamatan Cimaung, Bandung. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk botol minuman keras dan senjata tajam, yang diduga digunakan dalam kegiatan ilegal oleh anggota geng motor tersebut.
Kapolresta Bandung mengingatkan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan. Ia juga memberi ultimatum keras kepada anggota Brigez yang terlibat dalam penganiayaan ini untuk segera menyerahkan diri.
“Saya imbau kepada anggota Brigez yang terlibat, segera menyerahkan diri. Jika tidak, kami akan mengambil tindakan tegas dan terukur,” tegas Kombes Pol Aldi Subartono.
Kasus pengeroyokan yang berujung pada tewasnya seorang juru parkir ini menyoroti permasalahan kekerasan yang melibatkan geng motor di wilayah Bandung. Polisi terus melakukan langkah-langkah tegas untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Selain itu, penemuan barang bukti di markas Brigez semakin menguatkan dugaan bahwa kelompok ini terlibat dalam sejumlah tindak kriminal lainnya. Polresta Bandung berkomitmen untuk membersihkan kawasan tersebut dari ancaman kekerasan, dan memastikan keadilan bagi korban.
Dengan proses penyelidikan yang terus berkembang, diharapkan tindakan tegas dan peran aktif masyarakat akan memberikan dampak positif dalam pemberantasan kekerasan oleh geng motor.