Bongkar Modus Curang SPBU Bogor: Takaran Salah, Raup Keuntungan Rp3,4 Miliar

foto: Kementrian Perdagangan bersama Breskrim Polri mengungkapkan praktik kecurangan SPBU di Bogor.

GardaNTT.id – Kasus penipuan di sektor pelayanan publik kembali mencuat, kali ini melibatkan sebuah SPBU di Bogor yang terungkap melakukan kecurangan dengan cara mengubah takaran BBM yang dijual kepada konsumen.

Modus curang ini telah berlangsung selama setahun terakhir, dengan keuntungan yang didapatkan mencapai angka fantastis, yakni Rp3,4 miliar. Praktik curang ini jelas merugikan masyarakat yang selama ini mempercayakan pengisian bahan bakar mereka di SPBU tersebut.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi takaran BBM yang merugikan konsumen di SPBU 34-16712 yang terletak di Jalan Alternatif Sentul, Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Direktur Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, menyatakan bahwa Husni Zaini Harun, yang menjabat sebagai pengawas SPBU, masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.

Saat ditanyakan mengenai keterlibatan pemilik SPBU dalam kasus manipulasi takaran BBM ini, Syaifuddin menyebutkan bahwa kemungkinan adanya tersangka lain masih terbuka. Hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi, yang meliputi saksi ahli, pengawas, dan operator di SPBU tersebut.

SPBU di Bogor Curangi Takaran, Setahun Raup Untung Rp3,4 Miliar

    Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkapkan kasus manipulasi takaran BBM yang merugikan konsumen di SPBU 34-16712, yang terletak di Jalan Alternatif Sentul, Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

    Direktur Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, menyampaikan bahwa Husni Zaini Harun, yang menjabat sebagai pengawas SPBU, masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.

    “Telah diperoleh bukti permulaan yang cukup sehingga kasus ini bisa kita naikkan ke penyidikan dengan terlapor Saudara Husni Zaeni Harun selaku pengawas SPBU,” kata Syaifuddin, yang dikutip dari Liputan6.com, Kamis (20/3/2025).

    Saat ditanyakan mengenai keterlibatan pemilik SPBU dalam kasus manipulasi takaran BBM ini, Syaifuddin menyatakan bahwa kemungkinan adanya tersangka lain masih terbuka.

    Hingga kini, pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi, termasuk saksi ahli, pengawas, dan operator yang bekerja di SPBU tersebut.

    Takaran Salah, Konsumen Dirugikan

    Kecurangan yang dilakukan oleh SPBU ini berfokus pada ketidakakuratan takaran BBM yang diberikan kepada konsumen. Setiap pengisian bahan bakar, baik itu bensin maupun solar, yang seharusnya sesuai dengan standar takaran yang telah ditentukan, ternyata dikurangi beberapa mililiter atau bahkan lebih. Hal ini mungkin tampak sepele pada setiap transaksi, tetapi jika dihitung secara keseluruhan dalam kurun waktu setahun, total kerugian bagi konsumen menjadi sangat besar.

    Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang, ditemukan bahwa praktik curang ini tidak hanya dilakukan secara kebetulan, tetapi sudah direncanakan dengan baik oleh pihak pengelola SPBU.

    Modifikasi takaran dilakukan dengan cara yang sangat terencana, di mana alat ukur takaran yang digunakan untuk mengisi bahan bakar dimanipulasi agar mengurangi jumlah yang diterima oleh konsumen, sementara pihak SPBU tetap mendapatkan keuntungan dari perbedaan takaran tersebut.

    Kerugian Fantastis: Rp3,4 Miliar dalam Setahun

    Laporan yang diperoleh dari hasil audit internal menyebutkan bahwa total keuntungan yang diraup SPBU ini dari praktik kecurangan tersebut mencapai Rp3,4 miliar selama setahun. Angka ini diperoleh dengan menghitung selisih antara jumlah BBM yang sebenarnya terjual dengan jumlah yang seharusnya diterima konsumen.

    Dalam setiap transaksi, meskipun perbedaan volume bahan bakar yang dikurangi sangat kecil, jika dilakukan ribuan kali, maka jumlah kerugian yang ditimbulkan menjadi sangat besar.

    Keuntungan sebesar Rp3,4 miliar itu didapatkan dengan merugikan konsumen yang sudah membayar harga penuh untuk jumlah BBM yang mereka kira sesuai dengan yang tercatat pada alat pengukur. Praktik ini berlangsung cukup lama sebelum akhirnya terbongkar, dan tentunya menambah keprihatinan mengenai pengawasan terhadap pengelolaan SPBU.

    Modus Operandi dan Temuan Pihak Berwenang

    Pihak berwenang yang melakukan penyelidikan terhadap kasus ini menemukan bahwa modus operandi yang digunakan sangat rapi dan sulit dideteksi oleh konsumen. SPBU tersebut memanfaatkan alat ukur yang sudah dimanipulasi agar volume BBM yang terisi di kendaraan konsumen lebih sedikit dari yang tercatat pada dispenser.

    Selain itu, pengelola SPBU juga diketahui memiliki sistem yang sangat terorganisir, di mana praktik ini dilakukan oleh sejumlah petugas yang sudah mendapatkan instruksi untuk tidak menyatakan adanya masalah dengan takaran.

    Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa pengelola SPBU ini sengaja memilih untuk mengabaikan standar operasional yang sudah ditetapkan demi keuntungan pribadi. Mereka menyadari bahwa banyak konsumen yang tidak memeriksa secara detail jumlah BBM yang mereka terima, sehingga ini menjadi peluang untuk meraup keuntungan lebih.

    Reaksi Publik dan Tindakan Hukum

    Kejadian ini menuai reaksi keras dari masyarakat. Banyak konsumen merasa dirugikan dan kecewa dengan praktik curang yang dilakukan oleh SPBU yang seharusnya menjadi tempat yang dapat dipercaya. Sebagai bentuk reaksi terhadap kasus ini, pihak kepolisian dan instansi terkait langsung mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk memeriksa dokumen operasional SPBU dan perangkat yang digunakan untuk pengisian bahan bakar.

    Selain itu, pihak pengelola SPBU telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Jika terbukti melakukan tindak pidana penipuan, pengelola SPBU dan petugas terkait dapat dikenakan sanksi hukum yang tegas. Tindakan ini bertujuan untuk memberi efek jera dan memastikan bahwa kasus serupa tidak terulang di masa depan.

    Harapan untuk Pengawasan Lebih Ketat

    Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap praktik bisnis yang berhubungan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, seperti SPBU. Kepercayaan konsumen terhadap SPBU sangat bergantung pada transparansi dan akurasi dalam setiap transaksi.

    Oleh karena itu, perlu ada sistem pengawasan yang lebih ketat dan penggunaan teknologi yang dapat memonitor dengan lebih baik setiap proses pengisian bahan bakar, sehingga kecurangan serupa tidak terjadi lagi.

    Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati dan melakukan pengecekan terhadap volume bahan bakar yang mereka terima. Pengawasan dari konsumen sendiri juga sangat penting untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan apa yang mereka bayar.

    Modus curang yang dilakukan oleh SPBU di Bogor dengan memanipulasi takaran bahan bakar bukan hanya merugikan konsumen, tetapi juga mencoreng reputasi industri pengisian bahan bakar secara keseluruhan.

    Keuntungan fantastis yang didapatkan mencapai Rp3,4 miliar dalam setahun mengungkapkan besarnya dampak dari tindakan curang ini. Kasus ini harus menjadi peringatan agar pengawasan terhadap SPBU diperketat, dan agar masyarakat lebih waspada dalam melakukan transaksi sehari-hari.

    Di harapkan, tindakan hukum yang tegas dapat memberi efek jera dan memperbaiki sistem pengawasan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

    Desa Haju Desa Haju