GardaNTT.id – Ketua umum Gerakan Mahasiswa Pejuang Kerakyatan (GMPK), Muhamad Al Marif Abdurazak memberi apresiasi dan dukungan atas tindakan yang di ambil oleh Kacabjari Reo terkait dugaan pekerjaan irigasi wae kaap yang di duga tidak sesuai spesifikasi.
Ketua GMPK menilai bahwa pemeriksaan yang akan di lakukan oleh Kacabjari Reo, Riko Budiman sebagai langkah yang sangat tepat untuk mengungkap pekerjaan yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
“Kami mendukung penuh upaya ini untuk mengusut kasus ini hingga tuntas, terutama terkait dengan dugaan pekerjaan yang tidak sesuai perencanaan seperti penggunaan material dan kelengkapan tenaga ahli perusahaan yang tidak sesuai kondisi di lapangan saat pelaksanaan kerja”
Menurutnya,pemeriksaan yang akan di lakukan merupakan komitmen tinggi yang di tunjukan Kacabjari Reo dalam memberantas korupsi.
“Kasus ini sangat penting untuk di usut tuntas, karena proyek irigasi ini menjadi kebutuhan petani yang berjangka panjang, jika ada pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi maka harus segera di tindak” ujar Arif.
Ia juga menegaskan,sebagai bentuk dukungan moral dan untuk mendesak Kacabjari Reo agar terus melanjutkan pemeriksaan terhadap pekerjaan irigasi tersebut. Arif menegaskan bahwa GMPK akan menyurati Kejati dan Kejagung apabila pemeriksaan tidak di lanjutkan.
“Apabila kasus ini tidak di lanjutkan maka kami akan menyurati Kejati dan Kejagung untuk menyelesaikan persoalan ini” tegasnya.
Tak hanya itu,Arif juga mendesak agar PPK, kontraktor pelaksana dan Konsultan pengawas harus segera di periksa terkait pekerjaan irigasi tersebut.
“Kami mendesak agar PPK, kontraktor dan Konsultan pengawas secepatnya di periksa” tegasnya.
Arif berharap kasus tersebut bisa diusut tuntas dan tidak memandang siapapun pejabat yang terlibat.
“Kami harap pemanggilan terhadap PPK hendak nya jangan terhenti sampai disini, jika setelah pemanggilan pejabat yang bersangkutan ternyata terdapat bukti bukti kuat yang mengarah kepada unsur pidana,kami harap siapapun pejabat yang terlibat didalam nya harus di proses hukumnya agar ada efek jera di kemudian hari,” harap Arif.
Untuk di ketahui,sebelumnya pada akhir tahun 2024, PPK dan pelaksana terkait proyek irigasi ini sudah di panggil oleh Kacabjari Reo, Riko Budiman, untuk mengklarifikasi terkait pekerjaan tersebut,namun hasil klarifikasi tersebut belum diketahui sampai saat ini.
Sebelumnya, Kegiatan Pembangunan Jaringan irigasi Wae Kaap yang berada di Desa Salama, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, NTT diduga tidak sesuai spesifikasi
Kegiatan ini merupakan proyek dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang menggunakan sumber Dana Alokasi Khusus (DAK), tahun anggaran 2024, dengan nilai kontrak Rp1.493.052.550.00 dengan waktu pelaksanaan 150 (seratus lima puluh) hari kalender sesuai dengan papan nama yang ada di lokasi.
Pelaksana dikerjakan oleh kontraktor (CV.Lalong Tana), yang diduga dalam melaksanakan pembangunan pekerjaan tersebut tidak menghiraukan mutu dan kwalitas bangunan.
Pantauan media ini di lapangan, terlihat hasil pengerjaan pembangunan jaringan irigasi tidak memperhatikan mutu dan kualitas serta ketahanan bangunan. Pasalnya material yang mereka gunakan tidak sesuai prosedur atau proses tender.
Salah seorang warga yang enggan di mediakan namanya saat di temui di lokasi kerja mengatakan kalau material pekerjaan irigasi Wae Kaap di ambil dari sekitar lokasi kerja.
“Om, terkait materialnya kemarin mereka ambil dari lokasi sekitar sini, baik batu maupun pasir.” ungkapnya.
Media ini juga mempertanyakan terkait dengan tenaga ahli Perusahan, sebab yang mengawas pekerjaan ini adalah seorang bernama baba Jimi.
Baba Jimi saat di konfirmasi media ini Kamis, (27-03-2025) mengatakan” adik, saya hanya pengadaan mobil saja e, saya juga hanya mengawas saja disitu, untuk jaga jaga tenaga kerja yang di lokasi, selebihnya om tanya langsung ke PPK saja.” katanya.
Terpisah saat media ini menghubungi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Lambertus Paput melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Citra Lestari, menjelaskan ”Masalah itu sudah selesai Om Dion.” cetusnya saat dihubungi via Whatsapp.
Semntara itu,Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Reo,Riko Budiman berpesan akan bertindak usai libur lebaran.
“Kita ketemu tanggal 8 sebentar kae (kaka), terimakasih infonya, setelah libur akan kami pelajari,” ungkap KacabJari Manggarai di Reo, Jaksa Riko Budiman, kepada GardaNTT.id via pesan watshap, Kamis, (26/03/2025) Sore.