Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Bawaslu Sumba Barat Gelar Sosialisasi Putung Suara

Foto: Sri Demu Alemina B.R Bangun, (paling kiri), Komisioner Bawaslu Sumba Barat dalam pelaksanaan sosialiasi pengawasan Putung Suara

Sumba Barat, GardaNTT.id – Bawaslu Sumba Barat menggelar sosialisasi tahapan pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara (Putung Suara) Pemilihan Kepala Daerah 2024 pada Selasa, (19/11/2024).

Kegiatan yang di gelar di Hotel Pelita Kelurahan Komerda, Kota Waikabubak itu, bertujuan untuk memastikan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 berjalan secara jujur dan adil.

Desa Haju

Plh. Ketua Bawaslu Sumba Barat Sri Demu Alemina B.R. Bangun, saat membuka kegiatan tersebut mengatakan Paslon, timses maupun masyarakat pemilih, penting untuk mematuhi semua regulasi yang berlaku dalam Pemilihan saat ini. Hal itu dimaksudkan agar penyelenggaraan pemilihan di Sumba Barat berjalan secara aman dan damai.

Pada kesempatan itu, Sri Demu juga menyoroti potensi terjadinya praktik politik uang yang dapat saja menghancurkan masa depan demokrasi. Ia lantas mengingatkan bahwa dalam UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, baik pemberi maupun penerima, sama-sama dikenai sanksi bila didapati melakukan praktik politik uang.

Sri Demu menerangkan, terhadap hal itu pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan dengan mengedukasi masyarakat tentang bahaya politik uang. Langkah ini penting agar pemilih tidak terjebak dalam praktik suap yang mengancam integritas Pemilihan Kepala Daerah yang tengah diselenggarakan saat ini.

Dirinya meyakini, upaya-upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu sudah optimal dan efektif.

Dikatakannya, bahwa dalam UU Pilkada, pihak yang terbukti memberikan suap dapat dikenai sanksi administratif, namun tanpa menghilangkan sanksi pidana. Ketentuan ini memberi penegasan bagi siapa saja yang mencoba mempengaruhi hasil pemilihan melalui politik uang, akan mendapatkan hukuman yang sama.

Ia berharap, melalui sosialisasi ini, semua pihak dapat memahami pentingnya menjaga martabat pemilihan Kepala Daerah 2024 ini berjalan demokratis.

“Bawaslu juga mendorong masyarakat agar segera melaporkan setiap pelanggaran yang ditemukan terkait praktik politik uang atau kecurangan lainnya,” ucap Sri Demu.

Pada kesempatan itu juga, dirinya tak lupa mengimbau masyarakat untuk sama-sama mengawasi penyelenggaraan Pilkada ini. Kolaborasi aktif antara masyarakat dan Bawaslu akan menjadi kekuatan besar untuk menolak politik uang dan mewujudkan Pilkada yang bersih, bermartabat dan berintegritas.

Hingga saat ini, kata Sri Demu, belum ada laporan resmi dari masyarakat terkait adanya politik uang pada Pilkada tahun 2024.

“Kami berharap kalau ditemukan ada dugaan politik uang silahkan dilaporkan ke Bawaslu,” imbuhnya.

Penulis: Kristo NangaEditor: Olizh Jagom