Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Bawaslu Sumba Barat Launching Posko Aduan Kawal Hak Pilih

Foto: Bawaslu Sumba Barat Launching Posko Hak Pilih

Sumba Barat, GardaNTT.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumba Barat, Propinsi NTT, membuka Posko Kawal Hak Pilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Ketua Bawaslu Sumba Barat, Papi Ndjurumana menjelaskan, Posko tersebut bertujuan untuk menerima aduan masyarakat terkait data pemilih.

Foto: Launching Posko Hak Pilih di Sekertariat Bawaslu Sumba Barat, Rabu, (26/06/2024)

Masyarakat, sebut Papi, dapat secara mandiri mengkawal hak pilihnya dengan  melaporkan kondisi yang merugikan atau pelanggaran yang terjadi dalam tahapan ini kepada Bawaslu melalui Posko tersebut

“Misalnya kalau nama belum terdata, rumah belum dikunjungi Pantarlih, atau nanti nama-nama anggota keluarganya terpisah ke TPS yang berbeda, maka silahkan laporkan ke Pengawas,” ucap Papi kepada GardaNTT, Rabu, (20/06/2024).

Lebih lanjut ia mengatakan, Posko hak pilih ini juga dibuka di setiap kecamatan. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat dalam penyampaian laporan.

“Dengan pembukaan posko ini, kami (Bawaslu Sumba Barat, red) meyakini, kami pastikan seluruh hak pilih warga Sumba Barat akan terkawal dengan baik sesuai prosedur,” ujarnya.

Sementara itu, Sri Demu Alemina Bangun Br mengatakan, melalui pembukaan posko hak pilih tersebut, masyarakat dapat berpartisipasi aktif untuk menyampaikan laporan bilamana ditemukan proses pencoklitan yang menyalahi mekanisme, prosedur dan tata cara.

“Kami sangat berharap ada kesadaran pada setiap diri masyarakat untuk berpartisipasi, turut mengkawal dengan cara masing-masing, termasuk dengan melaporkan hal-hal yang merugikan hak pilih seseorang pada proses pencoklitan ini,” ujarnya.

Ia juga berharap, pemerintah, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil juga bisa berperan aktif dalam proses pencoklitan ini dengan mengupayakan semua masyarakat memperoleh identitas kependudukan agar bisa terakomodir dalam data pemilih.

“Identitas pemilih sangat penting. Nah untuk urusan ini, adalah domain Disdukcapil, sehingga peran pentingnya sangat dibutuhkan melalui penyediaan identitas bagi masyarakat yang memenuhi syarat memilih,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pencoklitan akan berlangsung dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024 mendatang.

Penulis: Kristo NangaEditor: Olizh Jagom