Ende.GardaNTT.id–Kelompok milenial di kabupaten Ende meminta Bupati Ende, Djafar Achmad untuk menetapkan sehari dalam seminggu sebagai hari bersih sampah.
Kelompok itu terdiri dari Orang Muda Katolik (OMK), kelompok wartawan peduli sampah, mahasiswa fakultas Pertanian Universitas Flores, dan komunitas orang muda peduli sampah.
Permintaan tersebut merupakan salah satu intisari pertemuan yang digagas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ende pada Selasa (2/11/2021).
Dalam kegiatan yang bertajuk sosialisasi pengurangan dan pengelolaan sampah, kelompok milenial berbagi gagasan terhadap upaya penanganan sampah di kabupaten Ende.
“Urus sampah itu adalah sama dengan membina Iman. Iman tanpa perbuatan adalah mati. Nah urus sampah ini butuh peran bersama. Semua harus peduli. Gandeng tangan dan kita butuh gerakan bersama yang digagas oleh bapak Bupati bagi semua warga Kota Ende untuk turun ke jalan bersih sampah,” ujar Mely, salah satu OMK paroki Puurere.
Dikatakan Mely, Gerakan Jumat Bersih wajib melibatkan seluruh komponen dan stakeholders.
“Kalau satu hari dalam seminggu kita turun bersih sampah, saya yakin kota Pancasila ini akan bersih dan indah. Selain sosialisasi ke warga, perlu tindakan nyata. Asal semua turun. PNS, TNI/Polri, OMK, Remaja Mesjid, Sekolah-sekolah, dan komunitas peduli sampah. Itu akan menjadi gerakan besar kita atas kepedulian lingkungan di kota ini,” terangnya.
Politik Anggaran dan Komitmen Bersama
Sementara itu, Gusti Rae, salah satu wartawan yang tergabung dalam Wartawan Peduli Sampah menyampaikan, perlu adanya kreativitas dan komitmen orang muda melakukan tindakan nyata dari orang muda untuk mengolah sampah menjadi uang.
“Urus sampah jangan tunggu duit. Kita harus merasa terpanggil untuk kreatif. Sampah bisa menjadi uang. Tergantung niat dan kepedulian. Orang muda harus mulai,” saran Gusti.
Senada, Wartawan Ekora NTT, Ansel Kaise meminta Pemerintah Kabupaten Ende melalui bupati dan pimpinan DPRD untuk memiliki komitmen dalam penanganan sampah.
Ia mengatakan, bupati dan DPRD mesti menyiapkan perangkat regulasi dan penegakan terhadap Perda sampah, melibatkan pemerintah kecamatan hingga RT. Selain itu, politik anggaran mesti menjadi komitmen bersama DPRD dan pemerintah.
“Urus sampah itu wujud jati diri kita. Mesti ada perhatian anggaran yang memadai. Mulai dari penyiapan TPA, sarana transportasi, petugas pembersih sampah hingga perangkat regulasi yang kuat dengan pelibatan camat, lurah hingga RT,” ujar Kaise.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ende, Mey Indradewa mengapresiasi peran orang muda dalam memberikan gagasan terhadap penanganan sampah di Kota Ende.
“Saya senang teman-teman bisa memberikan gagasan yang baik untuk mendukung upaya penanganan sampah. DLH sebagai leading sector tentu akan memberikan rekomendasi pertemuan ini sebagai rujukan awal dalam program kegiatan penanganan sampah di kota Ende,” tutupnya