Hasto Serang Jokowi dari Balik Tahanan Warisan Salah Urus Negara Bikin Prabowo Sulit

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan efisiensi yang terjadi di era pemerintahan Prabowo saat ini merupakan dampak dari kesalahan Jokowi mengurus negara. photo/antaranews.

GardaNTT.id – Dari balik jeruji besi, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto melontarkan kritik tajam kepada Presiden Joko Widodo. Lewat sebuah surat yang dibacakan sebelum sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jumat (11/4), Hasto menuding bahwa kesulitan ekonomi yang terjadi saat ini, termasuk beban berat yang akan dihadapi Presiden terpilih Prabowo Subianto, adalah akibat langsung dari kesalahan pemerintahan Jokowi dalam mengelola negara.

Surat tersebut dibacakan oleh Politikus PDIP, Guntur Romli, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam narasi suratnya, Hasto menekankan pentingnya seluruh elemen bangsa bersatu mengatasi dampak dari apa yang ia sebut sebagai abuse of power oleh Presiden RI ke-7 itu.

“Segala dampak yang terjadi, termasuk kesulitan ekonomi dan efisiensi di pemerintahan Pak Prabowo saat ini, adalah akibat dari salah urus negara oleh Joko Widodo,” ujar Guntur Romli saat membacakan surat dari Hasto, seperti dikutip dari CNN Indonesia pada Jumaat (11/4/2025).

Tak hanya soal kritik politik, Hasto juga menggambarkan bagaimana dirinya menjalani masa penahanan. Ia menyebut penjara justru menjadi tempat refleksi dan penggemblengan jiwa.

Menurut Guntur, selama ditahan, Hasto menjalani puasa khusus hingga 36 jam tanpa makan dan minum, serta rutin berolahraga. Akibatnya, berat badannya turun 6 kilogram. Ia pun terus mendoakan bangsa, terutama untuk perjuangan menegakkan keadilan dan membebaskan rakyat dari rasa takut berbicara.

“Terjadi kristalisasi nilai dan semangat di dalam tahanan. Mas Hasto terus menggelorakan pentingnya supremasi hukum. Tanpa hukum yang adil, tidak akan ada kemakmuran,” ungkap Guntur.

Hasto Kristiyanto saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Ia didakwa merintangi upaya KPK dalam menangkap Harun Masiku mantan calon legislatif PDIP yang buron sejak 2020.

Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta, bersama tiga orang lainnya: Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Saeful telah divonis bersalah, Donny ditetapkan sebagai tersangka, sementara Harun masih buron hingga kini.

Dalam eksepsinya, Hasto meminta majelis hakim membebaskannya dari dakwaan. Ia menilai jaksa KPK gagal membuktikan unsur-unsur pidana secara tepat dan jelas, dan mengutip prinsip hukum in dubio pro reo jika ada keraguan, maka harus berpihak pada terdakwa.

Namun demikian, jaksa KPK tetap pada pendirian. Mereka menegaskan bahwa surat dakwaan terhadap Hasto telah sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana, baik secara formil maupun materiel.

Surat dari Hasto menjadi catatan politik yang tajam di tengah proses hukumnya. Kritiknya terhadap Jokowi dan kekhawatirannya atas masa depan pemerintahan Prabowo mencerminkan upaya untuk tetap memainkan peran politik dari balik tahanan.

Namun di sisi lain, proses hukum terus berjalan. Jaksa tetap yakin pada dakwaan mereka, dan pengadilan kini menjadi panggung untuk menentukan apakah Hasto benar-benar hanya korban politik, atau pelaku yang mencoba berlindung di balik narasi perlawanan.

Desa Haju