Ruteng, GardaNTT.id– Hubungan Masyarakat (HUMAS) SMK Kesehatan Indonesia Timur Ruteng, Ferdinandus Darma, S. Pd., menegaskan larangan kepada para siswa untuk melakukan konvoi setelah selesai mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS).
“Kami tegaskan kepada seluruh siswa SMK Kesehatan Indonesia Timur Ruteng untuk tidak melakukan konvoi setelah selesai mengikuti UAS,” kata Ferdinandus saat diwawancarai pada, Selasa (23/4/2024).
Ferdinandus menjelaskan, konvoi dapat membahayakan keselamatan siswa dan pengguna jalan lainnya. Selain itu, konvoi juga dapat mengganggu ketertiban umum dan merusak citra sekolah.
“Kami mohon kepada seluruh siswa untuk merayakan kelulusan mereka dengan cara yang positif dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Ferdinandus menambahkan, pihak sekolah akan memberikan sanksi tegas kepada siswa yang melanggar larangan tersebut.
“Sanksi yang akan diberikan bisa berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga skorsing,” tegasnya.
Ferdinandus berharap para siswa dapat memahami dan mematuhi larangan tersebut.
“Mari kita jaga keselamatan dan nama baik sekolah bersama-sama,” pungkasnya.
Kontributor: Armando