GARDANTT.ID – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah membuka pengaduan masyarakat secara langsung. Masyarakat datang langsung ke istana Wakil Presiden di Jalan Kebun Sirih nomor 14, Jakarta Pusat.
Selain datang langsung, masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan bisa juga mengadu via WhatApp di nomor 081117042207.
Cukup anda menyimpan nomor pengaduan ini ke HP anda. Setelah menyimpan nomor pengaduan di HP anda, cek foto Profil yang ada fotonya berwarna putih dengan tulisan “Lapor Mas Wapres!”.
Setelah itu, masyarakat bisa ketik laporan pesan yang berisi keluhan yang akan disampaikan ke Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Setelah mengetik laporan di harapkan Ketik judul laporan, isi laporan, jelaskan kronologi kejadian, dan lokasi kejadian.
Untuk laporan lebih kuat, masyarakat harus sertakan bukti laporan berupa foto, video, atau rekaman suara. Selanjutnya, kirim pesan seperti biasa, dan tunggu respon dari admin.
Setelah masyarakat terkirim laporan nya, maka masyarakat akan menerima pesan balasan secara otomatis berupa “Terima kasih atas laporan Anda, kami akan segera merespon laporan Anda”.
Sebelumnya, Deputi Administrasi, Sapto Harjono menyatakan bahwa aduan masyarakat akan di Proses selama 14 Hari.
Dijelaskan Sapto, pengadu nantinya bisa mengikuti perkembangan aduan disampaikan melalui situs : lapormaswapres.lapor.go.id.
Masyarakat dapat mengirim aduan melalui pesan WhatsApp kapan saja. Namun disarankan untuk mengirimnya sesuai jam operasional aduan, yaitu pada Senin – Jumat pukul 08.00 – 14.00 WIB.***