Jakarta, GardaNTT.id-Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan 12 orang termasuk AY, bupati kab. Bogor periode 2018/2023 pada Selasa 26 April 2022, sekitar pukul 23.00 Wib di wilayah Kota Bandung dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kepada GardaNTT.id, Juru Bicara KPK Alli Fikri membenarkan terjadinya OTT terhadap beberapa orang di wilayah kota Bandung dan kabupaten Bogor.
Alli Fikri menjelaskan, selain bupati kab. Bogor, ada beberapa pegawai Pemkab Bogor yang turut diamankan KPK diantaranya, berinisial IA Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor, MA Sekdis Dinas PUPR Kab. Bogor. RT PPK pada Dinas PUPR Kab. Bogor, RF Kasubag Keuangan Setda Kab. Bogor, TK Kepala BPKAD Kab. Bogor, AR Sekretaris BPKAD Kab. Bogor, HN staf BPKAD Kab. Bogor.
Selain Bupati dan pegawai di Lingkup Kab. Bogor, terdapat terduga penerima suap diantaranya, AM, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat / Kasub Auditorat Jabar III / Pengendali Teknis, AM pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat / Ketua Tim Audit Interim Kab. Bogor, GGTR pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat / Pemeriksa, HNRK pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa.
“Operasi tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021,” ungkap Alli Fikri melalui pesan WhatsApp.