JAKARTA,GardaNTT.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian agar membuat aturan mengenai stempel bagi pemerintah desa. Stempel tersebut nantinya akan bergambar burung garuda.
Awalnya, presiden dibisiki oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Surta Wijaya bahwa stempel bagi pemerintah desa hanya tulisan saja.
“Mengenai stempel. Saya terus terang juga baru tahu tadi di depan diberitahu Pak Surta tadi diberitahu, kaget juga saya. terus ini (stempel) apa ambarnya apa? hanya tulisan saja,” kata Jokowi dalam sambutannya pada silahturahmi nasional APDESI, Selasa (29/3/2022).
Jokowi pun langsung memerintahkan Mendagri Tito agar dibuatkan stempel bergambar burung garuda. Hal tersebut pun disepakati seluruh anggota APDESI.
“Pak Mendagri ini dibuatin aja instruksi Mendagri capnya pakai burung garuda. loh itu memang lambang negara kita kok. Kalau dipakai oleh Kepala Desa yo wajar dan wajib toh. Clear semuanya?!,” kata Jokowi.
Sumber:okezone