SUMBA BARAT, GARDANTT.ID – Sebanyak 240 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Sumba Barat telah di Lantik oleh Ketua Panwaslu Kecamatan masing-masing pada Senin 4 November 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Papi Ndjurumana saat monitoring ke Panwaslu Kecamatan Loli dan Tana Righu mengatakan pelantikan Pengawas TPS dilaksanakan selama dua hari.
Hari pertama kata dia, pelantikan PTPS di laksanakan di hari Minggu 03 November di Kecamatan Kota, Kecamatan Loli dan Kecamatan Tana Righu. Sedangkan hari kedua pada Senin 04 November 2024, pelantikan PTPS di Kecamatan Wanukaka, Kecamatan Lamboya dan Kecamatan Laboya Barat barat.
“Jumlah PTPS yang dilantik sebanyak 240 orang yang akan bertugas di 240 TPS yg tersebar di 6 kecamatan dan 74 desa/kelurahan,” tambah pria yang kerab disapa Papi ini.
Saat monitoring kepada Panwaslucam Kecamatan Loli dan Tana Righu, Papi menekankan Panitia pengawas TPS sangat penting untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
“Saya berharap agar teman-teman bisa menjaga amanah dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab,” ucap dia.
Ia juga mengatakan, keberadaan pengawas TPS adalah instrumen yang sangat penting dalam pilkada serentak tahun 2024 ini sehingga pengawas TPS dituntut untuk memahami tugas, wewenang, dan kewajibannya yang telah diatur dalam Undang-undang.
Dikatakan Papi, tugas Pengawas TPS diatur dalam UU Nomor 10 tahun 2016. Pasal 27, tambah Papi, menerangkan Pengawas TPS bertugas, mengawasi persiapan pemungutan dan penghitungan suara, mengawasi pelaksanaan pemungutan suara.
“Menyampaikan keberatan dalam hal ditemukan dugaan pelanggaran, kesalahan dan atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara, dan menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara,” terang Papi.
Menurut papi, Pengawas TPS merupakan ujung tombak dalam pengawasan pesta demokrasi. Maka harus bekerja profesional, jujur, dan netral serta melaporkan pelanggaran yang terjadi selama proses pemungutan suara.
“Kinerja pengawas TPS sangat penting untuk kesuksesan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024,” katanya.
Papi juga menekankan bahwa Pengawas TPS harus memiliki integritas sebagai pengawas pemilihan. Selain itu, Pengawas TPS harus menjunjung tinggi kode etik dan marwah Bawaslu selama bertugas.
Sementara Komisioner Bawaslu Kordiv P3S, Yusti Rambu Karadji saat monitoring pelantikan PTPS di Kecamatan Wanukaka mengatakan bahwa, pelantikan PTPS merupakan langkah penting dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Yusti berharap para Pengawas TPS dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Para pengawas TPS adalah ujung tombak dalam mengawasi jalannya Pemilu di tingkat TPS. Oleh karena itu, saya berharap saudara-saudara dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Yusti Rambu dihadapan PTPS yang dilantik mengatakan bahwa Pemilihan serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 dapat berlangsung secara demokratis dan secara adil, demi terwujudnya kepercayaan publik terhadap hasil Pemilihan di Kabupaten Sumba Barat.
Dikatakan Yusti, Pengawas TPS merupakan ujung tombak yang melakukan pengawasan pada proses pungut hitung.
“Tentunya semua PTPS yang telah di lantik adalah mereka yang mempunyai kualitas, integritas, netralitas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas pengawasan.” ujar Yusti.***