GardaNTT.id – Pemerintah Indonesia menemukan praktik curang yang merugikan konsumen dalam penjualan beras di masyarakat.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa sejumlah pelaku usaha telah menjual beras medium dengan label premium, sebuah tindakan yang jelas-jelas menyalahi aturan dan mengecoh konsumen untuk membayar lebih mahal demi kualitas yang sebenarnya lebih rendah.
Temuan mencengangkan ini bermula setelah pemerintah melakukan pemeriksaan sampel beras yang beredar di pasaran. Hasilnya mengejutkan: beras yang dijual dengan label premium ternyata berisi beras medium yang kualitasnya jauh lebih rendah. Pemerintah pun tidak tinggal diam.
Langkah tegas akan segera diambil untuk memeriksa seluruh pasokan beras di Indonesia guna memastikan tidak ada lagi praktik curang semacam ini.
Praktik Curang yang Merugikan Masyarakat
Dalam penjelasannya, Mentan Amran mengungkapkan bahwa tim dari Kementerian Pertanian telah turun langsung ke beberapa lokasi untuk mengambil sampel beras premium yang dijual di pasar. Hasil pengujian menunjukkan bahwa beras yang seharusnya memiliki kualitas lebih tinggi itu justru merupakan beras medium yang dikemas dengan label premium.
“Kami ke beberapa tempat, kami sudah ambil sampelnya, kami cek, ternyata isinya medium, tapi tulisnya premium,” kata Amran di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, pada Rabu, 26 Maret 2025. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa tindakan curang ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem distribusi pangan di Indonesia.
Mentan Amran dengan tegas memberikan peringatan kepada para pelaku usaha yang terlibat dalam praktik ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segan-segan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia guna menghentikan praktik curang ini.
Pemerintah Siap Lakukan Pemeriksaan Nasional
Mentan Amran memberi peringatan keras kepada pengusaha yang terlibat dalam penjualan beras medium dengan label premium. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera turun untuk memeriksa kondisi beras di seluruh Indonesia.
“Sampaikan ke semua pengusaha, jangan medium dialihkan menjadi premium, isinya medium, tapi tulisnya premium karena kami sebentar lagi akan cek seluruh Indonesia,” ujar Amran dengan tegas. Pemerintah, menurut Amran, akan melakukan pemeriksaan menyeluruh di seluruh wilayah untuk memastikan kejujuran dalam penjualan bahan pokok ini.
Selain beras, Amran juga menyinggung soal modus curang yang sempat terjadi pada minyak goreng Minyakita. Pada kasus tersebut, produk curah dikemas ulang untuk dijual dengan harga lebih tinggi, merugikan konsumen.
Menurut Amran, tindakan serupa tidak boleh terulang kembali, karena akan merugikan rakyat Indonesia yang telah membayar lebih untuk barang berkualitas rendah.
Langkah Taktis untuk Lindungi Konsumen
Kementerian Pertanian berharap bahwa peringatan ini akan menjadi langkah tegas untuk melindungi konsumen dan memastikan kejujuran dalam penjualan bahan pokok di Indonesia. Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dan inspeksi yang dilakukan di seluruh wilayah, diharapkan praktik curang semacam ini dapat diminimalisir, dan masyarakat bisa mendapatkan produk dengan harga dan kualitas yang sesuai.
“Saya katakan, saya sampaikan seperti minyak goreng kemarin, kita sampaikan dulu kalau tidak berubah, kami akan cek seluruh Indonesia,” tegas Amran, menekankan bahwa pemerintah akan terus mengawasi dan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku usaha yang berusaha menipu konsumen.
Tindakan Tegas untuk Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian mengambil langkah berani dan tegas untuk mengatasi praktik curang dalam penjualan beras dan bahan pokok lainnya. Dengan inspeksi yang akan dilakukan di seluruh Indonesia, diharapkan bisa memberi sinyal kuat bagi pelaku usaha yang masih berniat curang.
Kejujuran dan perlindungan terhadap konsumen adalah prioritas utama pemerintah, dan peringatan ini adalah awal dari tindakan nyata untuk memastikan bahwa masyarakat Indonesia mendapatkan barang berkualitas dengan harga yang adil.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem distribusi pangan akan kembali pulih dan perlindungan terhadap konsumen bisa lebih efektif di masa depan.