Misteri Hilangnya Iptu Tomi Komisi III DPR Desak Kapolri Bentuk Tim Pencari Fakta

ilustrasi Komisi III DPR meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) terkait kasus hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi S Marbun. (foto liputan6.com).

GardaNTT.id – Kasus hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, terus menyita perhatian publik.

Komisi III DPR RI, melalui desakan anggota DPR dari Partai Gerindra, Yan Permenas Mandenas, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) guna menyelidiki misteri hilangnya sosok polisi yang tengah menjalani tugas penting.

Permintaan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan istri Iptu Tomi, Ria Tarigan, yang dilaksanakan pada Senin (17/3) lalu.

Yan Permenas Mandenas mengungkapkan bahwa Komisi III meminta pembentukan TPF sebagai langkah awal untuk mengungkap penyebab pasti hilangnya Iptu Tomi.

“Kami juga meminta Polda Papua Barat untuk melanjutkan operasi pencarian dan pertolongan, bekerja sama dengan pihak-pihak terkait,” kata Yan. Selain itu, Komisi III mendesak agar Polda Papua Barat melakukan evaluasi dan pengawasan menyeluruh atas insiden ini dan memberikan laporan yang transparan kepada keluarga korban seperti dikutip dari CNN Indonesia pada Rabu (19/3/2025).

Kejanggalan yang Membayangi Proses Pencarian

Kejanggalan yang dialami keluarga Iptu Tomi selama proses pencarian menjadi sorotan utama dalam RDPU. Istri Iptu Tomi, Ria Tarigan, menyebutkan ada banyak kejanggalan yang terjadi setelah suaminya dilaporkan hilang.

Salah satu yang paling mencolok adalah perbedaan versi terkait kronologi hilangnya sang suami. Ria menuturkan bahwa pencarian baru dilakukan pada keesokan harinya, padahal sang suami sudah hilang sejak 18 Desember 2024. Proses pencarian yang seharusnya segera dilakukan justru mengalami penundaan yang memunculkan pertanyaan.

Selain itu, penggunaan helikopter untuk pencarian, yang dibayar dengan uang pribadi keluarga, serta larangan kepada anggota untuk menceritakan kronologi kejadian kepada keluarga Tomi, memperburuk kecurigaan.

Ria juga mengungkapkan adanya ancaman mutasi bagi istri anggota yang memberi dukungan moral kepada dirinya melalui media sosial. Semua hal ini menambah kompleksitas misteri hilangnya Iptu Tomi.

Kronologi Hilangnya Iptu Tomi

Kejadian tersebut berawal pada 18 Desember 2024, saat Iptu Tomi dan tim gabungan TNI-Polri tengah mengejar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang dipimpin oleh Marten Aikinggin di kawasan Rawara, Meyah Lama, Moskona Barat.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Ongky Isgunawan, tim yang berada di lapangan melakukan pemantauan menggunakan drone dan menemukan keberadaan DPO KKB di sekitar area kebun. Tim kemudian bergerak menuju lokasi persembunyian Marten Aikinggin, namun dalam perjalanan menyeberangi Sungai Rawara, Iptu Tomi tergelincir dan terbawa arus sungai.

Komisi III DPR RI menegaskan bahwa insiden hilangnya Iptu Tomi harus segera diselidiki dengan transparansi penuh. Munculnya banyak kejanggalan selama pencarian, serta ketidaksesuaian kronologi yang disampaikan oleh pihak terkait, menambah urgensi untuk membentuk Tim Pencari Fakta. Tidak hanya itu, keluarga korban berhak mengetahui penyebab pasti hilangnya Iptu Tomi dengan jelas dan terbuka.

Kehilangan sosok anggota polisi yang bertugas di wilayah rawan KKB seharusnya tidak hanya menjadi sebuah kasus rutin, tetapi harus ada penyelidikan yang menyeluruh.

Dengan pembentukan TPF dan adanya evaluasi mendalam, diharapkan kasus ini dapat menemukan titik terang dan memberikan keadilan bagi keluarga serta masyarakat yang menggantungkan harapan pada penegakan hukum yang adil dan transparan.

Desa Haju Desa Haju