GardaNTT.id – Niat baik untuk menagih utang malah berujung malapetaka. Seorang pria berinisial P menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan setelah mencoba menagih utang kepada pelaku berinisial HU di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (9/4).
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah toko yang berlokasi di Jalan Aster, RT 001/RW 005, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya pada Sabtu (12/4).
“Awal kejadian, pelapor menghampiri pelaku untuk menanyakan kapan pelaku membayar tagihan di toko milik korban,” ujar Ade Ary, seperti dikutip dari antaranews pada Sabtu (12/4/2025).
Namun bukannya mendapat jawaban baik, pelaku justru tersulut emosi. HU diduga marah karena merasa usahanya terganggu oleh korban yang sebelumnya pernah melaporkannya atas aktivitas membakar sampah sembarangan di lingkungan tempat tinggal mereka.
“Selanjutnya, pelaku mencekik leher korban menggunakan telapak tangan kanannya,” jelasnya lebih lanjut.
Tak berhenti di situ, kekerasan pun berlanjut. Sekitar enam orang karyawan pelaku datang menghampiri dan ikut melakukan penganiayaan. Dua orang memegang tangan korban, sementara satu orang lainnya memiting leher korban dari belakang.
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut sempat mencoba melerai. Namun, meskipun pengeroyokan telah dihentikan, pelaku HU tetap mengeluarkan ancaman terhadap korban.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami sakit pada bagian leher serta luka cakar di rahang bawah sebelah kanan. Kasus ini pun langsung dilaporkan ke Polres Metro Depok untuk proses hukum lebih lanjut.
Kejadian ini menambah panjang daftar kasus kekerasan di Depok yang dipicu oleh masalah sepele hingga utang-piutang. Alih-alih diselesaikan secara damai, pelaku justru memilih jalan kekerasan. Polisi kini tengah menyelidiki kasus tersebut untuk memastikan semua pihak yang terlibat diproses secara hukum