Polisi Amankan Motor Diduga Hasil Curian, Warga Sumba Barat Diminta Segera Cek di Kantor Polres

Sumba Barat – Tim gabungan Buser dan Intelkam Polres Sumba Barat dipimpin Kanit Buser Polres Sumba Barat, Bripka Silwanus Nit Bani, berhasil mengamankan satu unit sepeda motor diduga hasil curian, Kamis, 30 Januari 2024, dini hari. 

Kejadian ini bermula saat petugas mendapati dua orang pemuda yang mencurigakan, di mana salah satu dari mereka mengendarai kendaraan lain sambil mendorong sepeda motor yang dicurigai sebagai barang curian. Melihat hal tersebut, petugas langsung melakukan pembuntutan terhadap kedua pemuda tersebut.

Pembuntutan berlangsung hingga di Simpang PT. Ibu, Desa Kalebu Jaga, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat. Menyadari keberadaan petugas, salah satu pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis Vega R langsung meninggalkan kendaraannya dan melarikan diri ke dalam hutan. Sementara itu, pelaku lainnya yang menggunakan kendaraan berbeda juga berhasil kabur, sehingga petugas tidak dapat langsung menangkap pelaku di lokasi kejadian.

Setelah memastikan situasi aman, petugas kemudian mengamankan sepeda motor yang diduga hasil curian tersebut. Barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Sumba Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi para pelaku yang melarikan diri dan mencari tahu asal-usul kendaraan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Iptu Gede Santoso, mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera melapor ke Satreskrim Polres Sumba Barat. Warga yang hendak mengambil kendaraannya diharapkan membawa dokumen resmi berupa surat kendaraan untuk proses verifikasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan dikembalikan kepada pemilik yang sah.

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan, terutama dengan menggunakan kunci ganda saat parkir di tempat umum. 

Selain itu, polisi mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan terkait kendaraan bermotor guna mencegah tindak kejahatan serupa di wilayah Sumba Barat.