GardaNTT.id – Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek revitalisasi kolam dermaga utara pelabuhan Batu Ampar semakin intensif.
Setelah menggeledah kantor BP Batam, petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri melanjutkan operasi dengan melakukan penggeledahan di dua rumah di kawasan perumahan Sukajadi dan Rajawali Bandara pada Rabu (19/3).
Kasus Korupsi Proyek Dermaga
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, penggeledahan tersebut merupakan langkah lanjutan dalam upaya mendalami dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi dermaga yang terletak di pelabuhan Batu Ampar.
Pihak kepolisian berharap dapat mengungkap lebih banyak bukti untuk mendukung proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang berlangsung.
“Penggeledahan dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi pada proyek revitalisasi kolam dermaga utara pelabuhan Batu Ampar. Sejumlah pihak telah kami mintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” kata Zahwani dalam keterangan pers yang diterima oleh CNNIndonesia.com.
Pemeriksaan Saksi dan Status Perkara
Menurut informasi terbaru, hingga saat ini sudah ada 75 orang yang telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini. Kasus tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan, dengan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau untuk tujuh orang yang terlapor dalam kasus ini.
Namun, meskipun proses penyidikan berjalan intensif, Zahwani menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan atau dilakukan penahanan terkait kasus ini.
Penyelidikan Lebih Lanjut
Zahwani juga menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Tim penyidik terus mengumpulkan berbagai bukti yang diperlukan untuk memastikan apakah terdapat unsur perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut.
Selain itu, penyidik juga akan meminta bantuan dari ahli terkait, termasuk meminta perhitungan kerugian negara kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Saat ini, penyidik masih fokus pada pengumpulan bukti yang kuat secara ilmiah, dan mendalami alat bukti yang ada. Kami ingin memastikan proses penyelidikan berjalan transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tambahnya, dikutip dari CNNIndonesia.com pada Kamis (20/3/2025).
Penggeledahan di Beberapa Lokasi
Terkait penggeledahan yang dilakukan, penyidik masih memeriksa dan meneliti dokumen-dokumen yang ditemukan di dua lokasi penggeledahan, yaitu di kantor BP Batam dan dua lokasi kawasan perumahan yang diduga terkait dengan pejabat BP Batam.
Proses pengumpulan bukti ini akan menjadi dasar bagi langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pihak kepolisian.
Meskipun penyidikan terus berjalan, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar dan mempercayakan sepenuhnya kepada proses hukum yang tengah berlangsung. Penyidik menekankan bahwa setiap langkah yang diambil adalah demi mengungkap kebenaran dan menegakkan hukum secara adil.