Manggarai Barat, GardaNTT.id – Polsek Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat akan memanggil 3 (tiga) terduga pelaku peristiwa penyerangan dan penganiayaan warga di kampung Wontong, Desa Wontong, Kecamatan Macang Pacar beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan Kapolsek Macang Pacar, Ipda Petrus Belas Kasihan melalui Kanit Reskrim, Dominikus Hetom melalui pesan WhatsApp kepada GardaNTT pada Kamis, (17/04/2025).
Pemanggilan terduga pelaku kata Kanit Dominikus, dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/03/2025/SPKT/Polsek/Macang Pacar.
Ketiga pelaku tersebut masing-masing atas nama Heribertus Rano, Weng dan Porforius Aduari.
Pihaknya menjadwalkan pemanggilan pada Senin (21/04/2025), usai pelaksanaan hari raya Paskah.
“Untuk terduga pelaku, hari Senin kami akan melakukan pemanggilan setelah Paskah,” tulisnya.
Diketahui, peristiwa penyerangan dan penganiayaan itu, terjadi pada Rabu, 09 April 2025 lalu, sekitar pukul 02:15 wita.
Rumah Donatus Naja, Rofinus Semaan, Petrus Anggur tiba-tiba dilempari batu oleh sekelompok orang yang diduga mabuk minuman keras.
Selain itu, Mikael Naja dan Apri Nala yang adalah anak dari Donatus Naja dan Petrus Anggur, juga menjadi korban penyeroyokan sekelompok orang tersebut.
Akibat dari peristiwa itu, tiga rumah mengalami kerusakan, yakni bolong pada atap sing. Sementara korban penganiayaan diduga alami trauma usai dipukuli oleh para terduga pelaku.
Usai kejadian, korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Macang Pacar di Bari, Desa Bari.